Rambo Ditangkap Polisi gara-gara Curi Ban Truk di Padang, Sempat Kabur ke Pesisir Selatan

Polsek Lubuk Begalung mengamankan seorang lelaki yang diduga mencuri ban di dalam gudang penyimpanan di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumater

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
IST/Dok Polsek Lubeg
Polsek Lubuk Begalung saat mengamankan terduga pelaku pencurian yang sempat DPO, Kamis (9/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Lubuk Begalung mengamankan seorang lelaki yang diduga mencuri ban di dalam gudang penyimpanan di Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Pelaku diketahui bernama panggilan Rambo (40), warga Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.

Pelaku diamankan pada Kamis (9/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB dalam dugaan tindak pidana pencurian ban.

Baca juga: Dua Pelaku Usaha Dijatuhi Sanksi, Gara-gara Bikin Kerumunan dan Tak Patuh Prokes

Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Chairul Amri Nasution mengatakan, pelaku melakukan pencurian bersama temannya di gudang penyimpanan ban di Jalan By Pass Pampangan, Kecamatan Lubeg, Kota Padang.

"Aksi pencurian ini terjadi pada bulan Maret 2021 yang lalu. Pelaku beraksi bersama teman-temannya," kata AKP Chairul Amri Nasution, Jumat (10/9/2021).

Ia mengatakan, awalnya mendapat laporan adanya tindak pidana penggelapan di gudang penyimpanan ban PT Transco Pratama Angkutan.

Baca juga: Pemko Padang Tak Fasilitasi Tes Swab atau Rapid Antigen Peserta SKD CPNS 2021, Lakukan Mandiri

Selanjutnya dilakukan olah TKP dan mencari saksi tentang kejadian tersebut.

Akhirnya pihaknya mengamankan 2 rekannya terlebih dahulu bernama Andre dan Ucok.

Sedangkan, Rambo masuk daftar pencarian orang (DPO) dan diduga melarikan diri ke Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

"Mengetahui 2 temannya sudah diamankan pihak kepolisian, pelaku sempat melarikan diri ke Kabupaten Pesisir Selatan," katanya.

Baca juga: Tour de Singkarak 2021 Batal, Kadispar Pariaman: Artinya Kita Tak Siap Terima Tantangan New Normal

Namun, pelaku bernama Rambo akhirnya diamankan di rumahnya sekitar pukul 21.00 WIB.

"Pelaku Rambo mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian 7 buah ban truk bersama temannya Andre dan Ucok," katanya.

Ia menyebutkan, pelaku bernama Andre merupakan security yang bertugas atau dinas malam di lokasi pencurian.

Selanjutnya, ban dibawa keluar menggunakan becak motor dan dijual seharga Rp 2,8 juta rupiah.

Baca juga: Lirik Lagu Luka dan Penyesalan - Andra Respati: Sebuah Karang yang Hanya Diam

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved