Warga Blokade Jalan

Warga Korong Kayu Gadang Lubuk Alung Blokade Jalan, Resah Lalu Lalang Truk Muatan Pasir dan Batu 

Masyarakat Korong Kayu Gadang, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman melakukan blokade jalan di daerah mereka.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
Facebook@Habibi
Masyarakat Korong Kayu Gadang, Lubuk Alung, Padang Pariaman memblokade jalan karena resah dengan aktivitas lalu lalang truk bermuatan pasir, batu dan kerikil 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PARIAMAN- Masyarakat Korong Kayu Gadang, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman melakukan blokade jalan di daerah mereka.

Aksi blokade tersebut sudah dilakukan sejak Sabtu (4/9/2021), lalu.

Penyebabnya, masyarakat merasa resah akibat aktivitas truk bermuatan pasir, batu dan kerikil yang melintas dijalan di daerah tersebut.

Seorang warga Korong Kayu Gadang, Habibi Sukarto membenarkan bahwa masyarakat setempat secara bersama-sama melakukan blokade jalan tersebut dari lalu lintas truk bermuatan sirtukil.

Baca juga: Jalan Raya Padang-Painan Mulai Buka Tutup hingga 11 September 2021, Ada Proyek Pembangunan Jaringan

Baca juga: Viral Aksi Pelemparan Batu di Jalan Sumbar-Riau, Polisi Sebut Korban Melapor ke Polsek Pangkalan

Habibi ialah warga Kayu Gadang yang turut menyuarakan aspirasi masyarakat setempat lewat postingan di laman facebook miliknya.

TribunPadang.com mewawancarai Habibi melalui sambungan telpon, Senin (6/9/2021).

Sejauh ini, Habibi berujar bahwa masyarakat masih memblokade jalan di daerah tersebut dari truk bermuatan sirtukil.

Pemblokadean tersebut, kata Habibi berdasarkan kesepakatan warga Kayu Gadang

Warga merasa terganggu dengan dampak yang ditimbulkan, seperti polusi udara, dan kerusakan jalan.

"Terlalu marak truk roda 6 melewati jalan kampung, walaupun sebelumnya sudah dilakukan mediasi oleh wali nagari dan pihak perusahaan, namun truk-truk tersebut tetap melewati jalan kampung," kata Habibi.

Ia menjelaskan bahwa blokade yang dilakukan hanya untuk truk yang bermuatan saja.

Truk yang tidak bermuatan atau tanpa muatan diizinkan untuk lewat.

"Yang dirugikan oleh aktivitas truk itu ialah masyarakat, misalnya soal permukaan jalan yang berlubang, dan rusak apalagi polusi yang ditimbulkan," ucap dia.

Ia mencontohkan, pedagang makanan  tentu terganggu karena aktivitas truk yang melintas menimbulkan debu yang berterbangan.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved