Berita Mentawai Hari Ini
Kaget Ada Operasi Yustisi di KM 0 Desa Tuapejat, Warga Pilih Putar Balik karena Takut Terkena Sanksi
Kaget Ada Operasi Yustisi di KM 0 Desa Tuapejat, Warga Pilih Putar Balik Karena Takut Terkena Sangsi Sosial Akibat Tak Pakai Masker
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, MENTAWAI - Masyarakat kaget sehingga banyak yang berputar arah saat Polres Kepulauan Mentawai bersama pihak terkait melaksanakan operasi yustisi, Senin (6/9/2021).
Pelaksanaan operasi yustisi kali ini, jajaran Polres Kepulauan Mentawai bekerja sama dengan petugas Satpol PP dan Damkar Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Humas Polres Kepulauan Mentawai, Bripka Yuki Irvianda, mengatakan operasi yustisi ini tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
"Operasi yustisi ini dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB tadi sampai pukul 12.00 WIB yang diawali dengan apel di halaman Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai," kata Bripka Yuki Irvianda.
Ia menyebutkan, kegiatan operasi kali ini juga dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Kata dia, lokasi giat dilaksanakan di Simpang Pangkalan Ojek depan Masjid Assalam Km 0, Desa Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumbar.
Baca juga: Polres Mentawai Buka Gerai Vaksin di SMU Plus Setia Kepulauan Mentawai

• Polres Mentawai Buka Gerai Vaksin di SMU Plus Setia Kepulauan Mentawai
Baca juga: Ada Gerai Vaksinasi di Gereja, dan Pondok Pesantren di Kepulauan Mentawai
"Jumlah pelanggar yang tercatat secara keseluruhan berjumlah 21 orang. Terhadap pelanggar diberikan sangsi berupa kerja sosial," katanya.
Ia menjelaskan, sangsi sosial yang diberikan sepweti bersih-bersih lingkungan, membersihkan jalan dan mengumpulkan sampah.
Selanjutnya, para pelanggar didata dan diberikan masker. Setelah itu, pihaknya memberikan arahan agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Banyak pengendara roda dua tidak menggunakan masker, begitu melihat petugas patroli segera berputar arah," katanya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)