CPNS Sumbar
Solusi Bila Peserta SKD CPNS Padang 2021 Positif Covid-19, Dijemput Ambulance Bila Tak Ada Kendaraan
"Jika tidak punya kendaraan kita jemput pakai ambulance. Jika punya kendaraan pribadi, mereka datang sendiri," tambahnya.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Padang 2021 wajib menjalani swab atau rapid tes antigen maksimal dua hari sebelum ujian.
Namun, bagaimana jika peserta dinyatakan positif Covid-19?
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi ASN BKPSDM Padang, Romy Elpa Segas mengatakan, ujian tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Padang bagi yang dinyatakan positif covid-19 akan ditunda dari jadwal semula.
Baca juga: Peserta Ujian SKD CPNS Padang 2021 Wajib Swab atau Rapid Antigen Maksimal H-2
Jadwal SKD CPNS Padang semula akan digelar 15 sampai 25 September 2021.
"Bagi peserta yang terkena Covid-19, jadwal ujian SKD kita tunda setelah tanggal 25 September tersebut," kata Romy, Kamis (2/9/2021).
Bukan saja jadwal yang ditunda, peserta yang sebelumnya positif pun memiliki lokasi ujian berbeda.
Peserta positif covid-19 ujiannya di kantor BKN Padang.
Sebelum ujian, H-2 peserta wajib ikut tes swab atau rapid tes antigen pada H-1.
Hasil pemeriksaanya nanti akan dilaporkan ke panitia CPNS Pemko Padang.
"Nanti kita susun awal jadwal ujiannya bagi yang positif ini," kata Romy.
Sementara untuk mobilisasi peserta tersebut dari tempat lokasi ke kantor BKN Padang dilakukan dengan ambulance.
"Jika tidak punya kendaraan kita jemput pakai ambulance. Jika punya kendaraan pribadi, mereka datang sendiri," tambahnya.
Romy menambahkan, pelaksanaan ujian bagi positif Covid-19 ini akan dilakukan oleh BKN Padang sebagai antisipasi penularan Covid-19.
Tes swab bisa dilakukan maksimal H-2, sementara rapid tes antigen H-1 pelaksanaan ujian SKD