Berita Dharmasraya Hari Ini
Update Kasus Pembunuhan di Dharmasraya: Polisi Sebut Korban Seorang Lelaki 50 Tahun, Belum Menikah
Saat ini, Polres Dharmasraya sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dengan motif sakit hati, di wilayah hukum Dharmasraya, Provinsi
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Saat ini, Polres Dharmasraya sedang menangani perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dengan motif sakit hati, di wilayah hukum Dharmasraya, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Pihak kepolisian menduga pelaku diketahui berinisial BG panggilan R dan korban berinisial J yang saling mengenal keduanya.
Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono, mengatakan pelaku diduga ikut membawa uang korban yang ada di dalam kartu ATM milik pelaku.
"Keterangan terduga pelaku, uang dititipkan oleh korban ke rekeningnya," kata AKBP Anggun Cahyono, Rabu (1/9/2021).
Dikatakannya, korban berinisial J, usinya diperkirakan lebih dari 50 tahun dan belum menikah.
Sebelumnya, Polres Dharmaraya ungkap dugaan tindak pidana pembunuhan di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Diketahui pelaku berinisial BG panggilan R dan korban berinisial J yang saling mengenal antara keduanya.
Kejadian ini terjadi tepatnya di Jorong Ranah Mulia, Nagari Koto Gadang, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Paur Humas Ipda Marbawi, mengatakan terungkapnya kejadian setelah ditemukannya mayat korban dalam kondisi sudah membusuk.
Sejauh ini kata dia, korban adalah paman dari istri pelaku sendiri.
Sedangkan, korban ditemui dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kondisi korban saat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk, dimana tubuh korban ditutupi dengan kasur," kata Marbawi, Senin (30/8/2021).
Pada bagian tubuh korban ditemukan luka diduga benda tajam di bagian dada dan di bagian kepala diduga karena benda tumpul.
Polisi menduga pelaku inisial BG diduga kuat telah menghilangkan nyawa korban berinisial J pada 4 Agustus 2021 lalu.
Selanjutnya, pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Kota Padang. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Sungai Rumbai.
Hingga saat ini pihak kepolisian resor Dharmasraya mengamankan terduga pelaku di Mapolres setempat.
Motif Diduga Sakit Hati
Dilansir TribunPadang.com, Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Paur Humas Ipda Marbawi menjelaskan, pihaknya menduga motif dari kejadian ini diduga akibat pelaku merasa sakit hati kepada korban.
Sebelumnya, korban ditemukan dalam kondisi sudah meninggal dunia pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 12.30 WIB.
"Kondisi korban saat ditemukan sudah dalam kondisi membusuk, dimana tubuh korban ditutupi dengan kasur," kata Ipda Marbawi, Senin (30/8/2021).
Ipda Marbawi menjelaskan, pada bagian tubuh korban ditemukan luka diduga benda tajam di bagian dada dan di bagian kepala diduga, karena benda tumpul.
Baca juga: 2 Pria Ditangkap Polres Dharmasraya, 4 Paket Narkoba Jenis Sabu Diamankan

Baca juga: 2 Peretas Situs Setkab Ditangkap di Padang dan Dharmasraya, Kini Diproses Bareskrim Polri
Selanjutnya, pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Sungai Rumbai yang berada di wilayah hukum kepolisian resor Dharmasraya.
"Bahwa yang bersangkutan (BG) memang diduga yang menghilangkan nyawa korban pada Rabu tanggal 4 Agustus 2021 lalu," kata Ipda Marbawi.
Pihaknya, menduga pelaku menghilangkan nyawa korban dengan menggunakan bantal untuk memutus pernapasan korban dan menghabisi menggunakan benda lainnya.
Ia menyebutkan, motif dari kejadian ini diduga akibat pelaku merasa sakit hati kepada korban.
Disebutkannya, barang bukti yang diamankan terdiri dari bantal, martil, kasur, pisau dapur, dan baju kaos warna putih.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)