Dua Warga Padang Pariaman Digerebek Polisi saat Pesta Narkoba, BB Sabu dan Ganja Diamankan

Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman bekuk 2 orang warga Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Saridal Maijar
Dok. Polres Padang Pariaman
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba saat diamankan di Polres Pariaman. 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman bekuk 2 orang warga Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

Kedua orang tersebut diamankan diduga terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

Hal ini dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah melalui Kasubag Humas Polres Pariaman, AKP Syafrudin, Rabu (1/9/2021) siang.

Baca juga: 20 Pipa PDAM Padang Putus akibat Banjir Lalu, Perbaikan Masih Berlangsung, Harap Warga Sabar

Ia mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu (1/9/2021) sekira pukul 10.00 WIB.

"Lokasi penangkapan dua orang tersebut ialah di Korong Sungai Limau, Nagari Kuranji Hilir, Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman," kata dia.

Dua orang yang diduga menyalahgunakan narkotika tersebut ialah MF (45), dan juga PP (34).

Kemudian, sejumlah barang bukti sudah diamankan pihak kepolisian.

Baca juga: BPBD Padang Turunkan Tim Survei, Telusuri Penyebab Bencana Banjir di Koto Tangah

Di antaranya satu buah plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi sabu, satu plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi sisa sabu, satu buah plastik bening diduga berisi paket ganja kering, dua linting ganja kering, dua alat hisap bong, serta tiga buah mencis.

AKP Syafrudin menjelaskan kronologi penangkapan terhadap kedua pelaku.

"Kejadian berawal ketika tim Opsnal Mata Elang Resnarkoba Pariaman mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku MF di Korong Sei Limau sering terjadi transaksi narkoba," kata dia.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung bergerak ke daerah tersebut.

Baca juga: Polres Bukittinggi Gelar Vaksin Pelajar SMA, Berlangsung hingga 4 September 2021

"Sesampainya di rumah pelaku, tim langsung melakukan penggerebekan dan didapati kedua pelaku sedang pesta narkoba di salah satu ruangan di dalam rumah," terang dia.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan, dan didapatilah barang bukti sabu, ganja kering dan alat hisap bong.

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved