Pemprov dan DPRD Sumbar Sepakati KUA PPAS APBD 2022, Supardi Ingatkan Beberapa Hal kepada Pemda
konsep perencanaan pembangunan daerah yang bertahap, berkelanjutan dan konsisten belum tergambar dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD tahun 2022.
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (31/8/2021).
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Supardi membuka rapat paripurna menjelaskan, rancangan KUA PPAS tahun 2022 merupakan implementasi pertama ke dalam anggaran visi misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar yang telah ditetapkan dalam RPJMD 2021-2026.
Baca juga: Wali Kota Pariaman Ungkapkan, Beberapa Penurunan dalam APBD Perubahan 2021 dan Perlu Penyesuaian
Baca juga: Mendagri Tito Tegur Wali Kota Padang Terkait Pencairan Insentif Tenaga Kesehatan Daerah
"Sesuai dengan tahapan dan alokasi waktu yang diberikan, DPRD bersama Pemprov telah membahas rancangan KUA PPAS 2022 untuk selanjutnya dilaporkan dalam paripurna," kata Supardi.
Meski demikian, Supardi mengingatkan beberapa hal kepada pemerintah daerah.
Menurutnya konsep perencanaan pembangunan daerah yang bertahap, berkelanjutan dan konsisten belum tergambar dalam penyusunan Rancangan KUA-PPAS.
"Kerangka makro ekonomi, asumsi penyusunan, proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang diusulkan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022, belum sejalan dengan yang terdapat dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2021-2026," tegas Supardi.
Selain itu program, kegiatan dan alokasi anggaran yang disediakan dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun 2022, belum dapat menggambarkan pelaksanaan dari visi, misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
Menurutnya, program dan kegiatan banyak yang tidak fokus dan pada umumnya merupakan kegiatan OPD tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: DPRD Padang Tutup Masa Sidang II, Arnedi Yarmen: Masyarakat Ingin Belajar Tatap Muka Kembali Digelar
Tak hanya itu, kata Supardi, penyusunan program dan kegiatan serta alokasi anggaran belum berdasarkan tematik atau prioritas dalam rangka pelaksanaan visi, misi dan program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.
"Hal ini akan berdampak terhadap bias dan tidak fokusnya kegiatan dalam rangka pencapaian visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat," jelasnya.
Supardi menyebut, memang Pemerintah Daerah telah berupaya mendorong peningkatan pendapatan daerah dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan dalam pencapaian visi, misi dan program unggulan.
Namun belum ada upaya untuk memaksimalkan pengelolaan asset daerah dan peningkatan kinerja BUMD.
"Apabila tidak ada lompatan yang cukup besar dari penerimaan daerah, kami yakin banyak dari program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak terlaksana dan sasaran tidak akan tercapai sampai akhir masa jabatannya," sebutnya.
Ia juga menilai banyak program dan kegiatan OPD berjalan sendiri-sendiri.
Sinkronisasi antar program untuk mencapai visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur masih rendah.
Ia menilai kondisi tersebut dapat menyebabkan tidak efektif dan tidak efisiennya pelaksanaan program dan kegiatan.
"Untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayan BLUD RSUD, pola pengembangannya perlu kita rubah dengan tidak lagi mengandalkan pada APBD," harap Supardi. (*)