Berikut Cara Cek Status Penerima BSU 2021 Via Website Kemnaker, Buka Laman kemnaker.go.id
Bantuan subsidi gaji diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan dan akan diberikan secara sekaligus yakn
TRIBUNPADANG.COM - Bantuan subsidi gaji diberikan pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500 ribu per bulan selama dua bulan dan akan diberikan secara sekaligus yakni sebesar Rp 1 juta.
Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, menjelaskan data calon penerima bantuan subsidi gaji tahap 4 telah melalui proses pemadanan dengan data penerima bantuan sosial (bansos) pemerintah lainnya.
Baca juga: 249 Atlet dan Pelatih untuk PON Papua Diasuransikan, KONI Sumbar dan BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama
Baca juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta - Klik! Ini Link Resmi: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
Baca juga: Jutaan Data Peserta BPJS Kesehatan Bocor, Akun Bernama Kotz Menjual Data Pribadi di Raid Forums
Setelah proses pemadanan, lanjut Anwar, data tersebut diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kementerian Keuangan.
Kemudian, bank-bank milik BUMN atau Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) bertugas menyalurkan langsung ke rekening penerima BSU.
Bagi penerima, Anda bisa langsung mengecek ke rekening masing-masing untuk mengetahui apabila dana bantuan sudah disalurkan.
Baca juga: Data 279 Juta Penduduk Indonesia Bocor, Diduga Merupakan Data Peserta BPJS Kesehatan
Baca juga: 98,20 Persen Masyarakat Pariaman Ikut BPJS Kesehatan, Hingga April 2021 Terjadi Peningkatan
Baca juga: RSUD Rasidin Padang Kembali Buka Layanan untuk Pasien Umum dan BPJS, Ruangan Sudah Disterilkan
Namun apabila dana belum masuk, Anda dapat mengecek apakah termasuk dalam penerima BSU 2021 atau tidak melalui website Kemnaker, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau WhatsApp.
Cara Cek Status Penerima BSU 2021 via Website Kemnaker
1. Buka laman kemnaker.go.id atau klik di sini.
2. Kemudian, Daftar Akun.
Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun.
Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
3. Selanjutnya, login ke akun Anda
4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.
5. Cek Pemberitahuan