Pengwil INI Sumbar Gelar Magang Bersama, Perkuat Pemahaman Konstruksi Hukum Calon Notaris

Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumatera Barat kembali menggelar magang bersama bagi calon notaris.

Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Sekretaris Pengwil INI Sumbar, Notaris Dr Beatrix Benni menjadi pemateri pada magang bersama Pengwil INI Sumbar, Sabtu (28/8/2021). 

TRIBUNPADANG.COM - Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil INI) Sumatera Barat kembali menggelar magang bersama bagi calon notaris.

Kali ini peserta yang mengikuti tidak hanya dari Sumbar, namun juga dari sejumlah kota di Indonesia.

"Alhamdulillah kita kembali bisa menggelar Magang Bersama untuk adik-adik calon notaris," sebut Ketua Pengwil INI Sumbar, Notaris Muhammad Ishaq, Sabtu (28/8/2021) di Kampus Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Dikatakannya, magang bersama adalah salah satu tahapan dari sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon notaris. Persyaratan itu diatur oleh peraturan perkumpulan INI.

Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Besok Minggu, 29 Agustus 2021: Taurus Iritasi Mata, Cancer Bugar

Selain itu memang ada sejumlah syarat lainnya yang dipenuhi bagi calon notaris.

Di antaranya, magang di kantor notaris selama 24 bulan. Mengikuti sejumlah seminar-seminar yang diadakan oleh INI.

Sebelum mengikuti itu semua, calon notaris juga sudah terdaftar sebagai anggota luar biasa (ALB) di Pengurus Pusat INI.

Dengan itu semua, sehingga calon notaris dianggap berkompeten untuk mengikuti ujian kode etik.

"Itu semuanya tujuannya agar calon notaris itu benar-benar siap dan kompeten untuk menjalankan jabatan notaris," katanya.

Baca juga: Sandiaga Uno Merasa Terpukul Nasrul Abit Wafat: Kami Memanggilnya Ayah, Beliau Sangat Lembut

Diakuinya, ada banyak perbedaan persyaratan pengangkatan notaris saat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Persyaratan-persyaratan itu disepakati INI dianggap mampu mempertahankan jabatan notaris adalah jabatan yang mulia.

Sekretaris Pengwil INI Sumbar, Notaris Dr. Beatrix Benni sebagai narasumber dalam kesempatan itu menegaskan, magang bersama tersebut adalah mengingatkan kembali teori dan pemahaman kontruksi hukum calon notaris. Karena calon notaris sudah melewati masa studi dan magang di kantor notaris.

"Ini hanya menyegarkan pemahaman kita saja. Waktunya juga tidak banyak. Tapi kita kembali memperkuat pemahaman kontruksi hukum kita saat ada penghadap datang meminta pelayanan hukum,"ujarnya.

Baca juga: Ancam Korban Pakai Parang Panjang, HP Dirampas, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Menurutnya, hal dasar yang perlu dikuatkan calon notaris adalah, tahu apa yang akan dibuat ketika klien menghadap.

Karena kewenangan notaris juga memberikan konsultasi hukum bagi masyarakat.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved