Ancam Korban Pakai Parang Panjang, HP Dirampas, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi
Polisi mengamankan pelaku pemerasan dengan membawa senjata tajam di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi mengamankan pelaku pemerasan dengan membawa senjata tajam di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui berinisial WL panggilan D (18) warga Jalan Tanah Sirah Piai, Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
Pelaku melakukan pemerasan pada Minggu (28/2/2021) di warung lontong yang beralamat di Jalan Kampung Teleng, Kelurahan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.
Baca juga: Semen Padang FC Gelar Latihan Bersama PSPS Riau, Bisa Nonton di Goplay, Segini Harga Tiketnya
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diketahui beraksi bersama 2 teman lainnya.
"Jadi pelaku ini ada 3 orang, dan yang kita amankan baru satu orang berinisial WL (18)," kata Kompol Rico Fernanda, Sabtu (28/8/2021).
Kata dia, pelaku diamankan pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 16.30 WIB saat sedang di rumahnya di Jalan Tanah Sirah Piai.
"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polresta Padang, dan pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Baca juga: Curi Mesin Pembuat Kopi dan Mixer, 3 Orang Ditangkap Tim Klewang Polresta Padang
Dikatakannya, pelaku mengarahkan parang panjang ke arah korbannya dan merampas HP Vivo Y2.
"Saat itu pelaku ada 3 orang, lalu 2 orang pelaku mengarahkan parang panjang ke arah korbannya. Karena merasa terancam, korban terpaksa meletakkan HP miliknya di atas meja warung," ujarnya.
Selanjutnya, pelaku mengambil HP tersebut dan pergi meninggalkan korban.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 2 juta rupiah," katanya. (*)