Soal Pelemparan Sabu ke Rutan Klas IIB Padang, Polisi Menduga Pesanan dari Warga Binaan

Polisi menduga narkoba jenis sabu yang dilemparkan lewat dinding disinyalir pesanan warga binaan Rutan Klas IIB Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumb

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
Ilustrasi 

Saksi mata menghubungi petugas piket rumah tahanan, kemudian berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

"Diduga narkoba jenis sabu ini seberat 2 gram yang dibungkus dengan plastik klip warna putih di dalam kotak rokok," katanya.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

"Pelaku juga residivis kasus narkoba yang baru keluar pada Tahun 2020. Selanjutnya, pelaku diamankan ke Polsek Koto Tangah guna proses hukum selanjutnya," katanya.

Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor, 2 gram diduga narkoba jenis sabu, dan 1 kotak rokok.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved