Soal Pelemparan Sabu ke Rutan Klas IIB Padang, Polisi Menduga Pesanan dari Warga Binaan
Polisi menduga narkoba jenis sabu yang dilemparkan lewat dinding disinyalir pesanan warga binaan Rutan Klas IIB Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumb
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polisi menduga narkoba jenis sabu yang dilemparkan lewat dinding disinyalir pesanan warga binaan Rutan Klas IIB Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar)
Hal ini berkaitan dengan adanya seorang lelaki yang diamankan oleh petugas Rutan Klas IIB Padang, Selasa (24/8/2021).
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Polsek Koto Tangah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan.
Kata dia, pihaknya mencari tahu akan ditujukan kepada siapa barang haram diduga narkoba jenis sabu tersebut.
Baca juga: Polres Tanah Datar Amankan 3 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu
Baca juga: Pria yang Lempar Sabu ke Dalam Rutan Padang Ternyata Residivis, Keluar Penjara Tahun Lalu
"Kami akan melakukan pengembangan terkait perkara ini," kata Ipda Mardianto Padang, Selasa (24/8/2021).
Pihaknya memang menduga bahwa narkoba jenis sabu untuk pesanan warga binaan.
Sebelumnya, seorang lelaki diamankan akibat melemparkan diduga narkoba jenis sabu ke dalam kawasan Rutan Klas II Padang.
Polisi sebut pelaku merupakan seorang kurir dan residivis pada Selasa (24/8/2021) hari ini.
Kanit Reskrim Polsek Koto Tangah, Ipda Mardianto Padang, mengatakan pelaku berinisial AP panggilan Putra (30), warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
"Pada hari ini, sekitar pukul 00.30 WIB di Rutan Klas IIB Padang, diamankan seorang lekaki (AP)," kata Ipda Mardianto Padang.
Ia mengatakan pelaku siduga merupakan seorang kurir narkoba yang mengantarkan paket jenis sabu ke Rutan Klas IIB Padang.
"Pelaku diduga sebagai kurir narkoba yang diamankan oleh petugas Rutan Kelas IIB Padang," katanya.
Ia menjelaskan, awalnya dicurigai gerak gerik pelaku yang berada di dekat dinding tembok pagar Rutan.
Selanjutnya, pelaku melemparkan sesuatu barang ke dalan pekarangan dalam Rutan.
Baca juga: Turnamen Ortuseight Rafhely Cup 2021 Diundur Ke Bulan Oktober, Belum Ada Izin Penyelenggaraan