Ketua DPRD Kota Pariaman: Ketuk Palu Ranperda Pilkades Paling Lambat September 2021
Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora mengatakan setelah pembacaan Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman tentang Ranperda Pemilihan Kepala Desa tahun 2021
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Ketua DPRD Kota Pariaman, Fitri Nora mengatakan setelah pembacaan Nota Penjelasan Wali Kota Pariaman tentang Ranperda Pemilihan Kepala Desa tahun 2021, akan dilanjutkan dengan mendengar pandangan akhir fraksi.
"Kami bergerak cepat, paling lambat akhir September 2021 sudah ketuk palu," ujar Fitri Nora saat dijumpai wartawan. Senin (23/8/2021).
Ia berharap pelaksanaan Pilkades di Kota Pariaman dapat dilaksanakan pada tahun ini.
"Pemerintah Kota secepatnya melakukan pemilihan kepala desa, jangan sampai berganti tahun," kata Fitri Nora.
Baca juga: Bisnis Keripik Jengkol di Kota Pariaman, Putri: Ada yang Datang dari Padang, Beli Karupuak Jariang
Baca juga: Gudang Perabot di Air Santok Kota Pariaman Dilahap Si Jago Merah, Kerugian Ditaksir Sekitar Rp 1 M
Baca juga: Hujan Guyur Kota Pariaman, BPBD Ingatkan Warga untuk Waspada Potensi Bencana
Diketahui sebelumnya, saat ini 17 Desa di Kota Pariaman dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa, yang diantaranya dipimpin oleh sejumlah Kepala Dinas.
“Sehubungan dengan Pelaksana Tugas (Plt) kepala desa sekarang ini adalah kepala OPD, tentu kita tidak ingin Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Induk Perubahan APBD Tahun 2022 dengan kepala OPD nantinya ikut terganggu ,” kata dia.
Tambah dia, pihaknya berharap panitia Pilkades 2021 di Kota Pariaman segera dibentuk.
Baca juga: Wali kota Pariaman Genius Umar Kukuhkan 36 Anggota Paskibra Tahun 2021, Upacara Berlangsung Khidmat
Baca juga: BREAKING NEWS - KA Sibinuang dan Mini Bus Tabrakan di Pariaman, Sopir Dibawa ke RSUD Kota Pariaman
Baca juga: DPRD Kota Pariaman Gelar Sidang Paripurna PAW, Efrizal Resmi Gantikan Faisal
"Jadi kita berharap sebelum ketuk palu APBD perubahan sudah selesai prosesnya, sudah tahu anggaran dananya, jadi bisa masuk dalam anggaran perubahan," lanjut dia.
Fitri mengatakan, jika tidak terlaksana pada bulan September 2021, sangat berpengaruh karena berlakunya APBD ialah pada bulan Februari 2021.
"Mudah-mudahan Perda ini cepat diselesaikan, sehingga pemilihannya juga cepat," pungkas dia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ketua-dprd-kota-pariaman-fitri-nora-saat-dijumpai-wartawan-senin-2382021.jpg)