Pariaman

DPRD Kota Pariaman Gelar Sidang Paripurna PAW, Efrizal Resmi Gantikan Faisal

Efrizal yang berasal dari Fraksi Golkar menggantikan anggota DPRD Kota Pariaman sebelumnya, Faisal yang meninggal dunia Mei 2021 lalu.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: afrizal
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Prosesi pengambilan sumpah jabatan anggota pergantian antar waktu DPRD Kota Pariaman, Kamis (12/8/2021). Efrizal resmi menggantikan Faisal 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN- Efrizal resmi menjadi anggota DPRD Kota Pariaman setelah menjalani pengambilan sumpah jabatan anggota Pergantian Antar Waktu masa jabatan 2019-2024, Kamis (12/8/2021).

Efrizal yang berasal dari Fraksi Golkar menggantikan anggota DPRD Kota Pariaman sebelumnya, Faisal yang meninggal dunia Mei 2021 lalu.

Ketua DPRD Pariaman, Fitri Nora, saat ditemui di kantornya mengatakan pelantikan terhadap Efrizal agaknya memang sedikit terlambat.

Baca juga: Sebanyak 4.594 Pelaku UMKM di Kota Pariaman Terima Bantuan Produktif Usaha Mikro

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Padang Pariaman, Warga Didatangi dari Rumah ke Rumah

"Pelantikan ini memang agak terlambat karena adanya administrasi negara yang harus dilewati," kata dia.

Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Pariaman, Efrizal, diharapkan dapat segera bekerja dengan baik untuk kepentingan rakyat Pariaman.

"Menjelang akhir tahun, kita akan banyak kerjaan, mengenai agenda perubahan, APBD induk, dan masih banyak lagi," ujar Fitri Nora.

Selanjutnya, ia menyampaikan agar DPD Golkar Pariaman segera mengusulkan posisi pimpinan DPRD yang kosong.

"Karena tanpa lengkapnya pimpinan DPRD, kita akan kesulitan menandatangani dokumen APBD," ucap dia.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved