Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rp 5,6 M, Pengamat: Lebih Buruk daripada Gubernur dan Wagub
Pembangunan gedung di kawasan rumah dinas ketua DPRD Sumbar senilai Rp 5,6 miliar mulai dikritik sejumlah pihak.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pembangunan gedung di kawasan rumah dinas ketua DPRD Sumbar senilai Rp 5,6 miliar mulai dikritik sejumlah pihak.
Pengamat Sosial dan Politik Universitas Negeri Padang (UNP) Eka Vidya Putra mengatakan, pembangunan tersebut dinilai tidak layak dilakukan lantaran di tengah meningkatnya wabah pandemi Covid-19.
"Setelah gubernur dimarah-marahi oleh anggota dewan, tentu ternyata terbuka banyak hal, ternyata masalahnya tidak hanya di Gubernur, namun juga di parlemen."
Baca juga: Penjelasan Fraksi Gerindra soal Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Rp 5,6 M: Mau Tidak Mau Dilanjutkan
"Akan tetapi apa yang dilakukan DPRD itu lebih buruk daripada apa yang dilakukan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar," jelas Eka saat dihubungi wartawan, Jumat (20/8/2021).
Eka mengatakan, DPRD memiliki fungsi representatif mewakili dan merepresentasikan kebutuhan masyarakat, sehingga mereka diberikan fasilitas agar dapat memenuhi tanggung jawabnya itu.
Mereka bisa berbicara dan berteriak karena mereka merepresentatifkan masyarakat.
Untuk mengetahui kondisi masyarakat itu, kata Eka, mereka dibiayai untuk hearing.
Baca juga: Rehab Rumah Dinas DPRD Sumbar Senilai Rp 5,6 M Sudah Dimulai, Lama Pengerjaan 120 Hari
"Kalau ada jawaban dewan ketika hearing kepada masyarakat, dia melakukan pembangunan rumah supaya tamu yang datang ke rumah dewan tidak lagi menginap di wisma, kalau memang itu sebuah kebenaran, tolong bicarakan itu pada saat hearing atau pencalonan pada saat pemilu selanjutnya. Silakan bicarakan itu juga ke masyarakat," ungkap Eka.
Eka menyebut dengan tindakan anggota dewan melakukan pengadaan rumah maupun pengadaan pakaian mereka tidak mengerti tentang apa yang mereka representasikan.
"Saat ini kondisinya masyarakat susah secara ekonomi, multi dimensi susah, yang seharusnya itu yang sedang diperjuangkan karena itu kebutuhan masyarakat," jelas Eka.
Menurut Eka, partai politik harus menggunakan fungsi pengawasannya bahkan memarahi para kader legislatifnya ketika melakukan sesuatu.
Baca juga: Di Tengah Pandemi, DPRD Sumbar Rehab Rumah Dinas, Anggarannya Mencapai Rp 5,6 Miliar
"Gubernur memang salah dan mengkritik gubernur juga sudah semestinya pekerjaan badan legislatif namun ketika mereka sendiri yang melakukannya, kenapa tidak ada yang mengkritiknya hingga saat ini," tanya Eka.
Sebelumnya, pengadaan mobil dinas Gubernur Mahyeldi dan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menuai kritik dari sejumlah pihak.
Salah satu yang mengkritiknya adalah anggota DPR RI, Andre Rosiade.
Setelah mendapat kritik, Mahyeldi dan Audy Joinaldi menyerahkan mobil dinas tersebut ke Satgas Covid-19 Sumbar.
Kini, Mahyeldi dan Audy memilih memakai kendaraan pribadi.
Telan Anggaran Rp 5,6 M
Di tengah pandemi Covid-19, beredar kabar rehabilitasi rumah dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis, Kamis (19/8/2021).
"Memang iya (ada rehab) dan bersumber dari dana APBD Sumbar," kata Raflis.
Baca juga: Serahkan Mobnas Baru, Wagub Sumbar Audy: Mobil Pribadi Saya di Sini Ada 2, di Jakarta Belasan
Raflis menjelaskan, yang direhab bukan rumah yang ditempati pribadi dan keluarga, tetapi rumah di bagian belakang.
"Di belakang itu nanti ada ruang fitnes, ruang rapat, ruang tamu, ruang kerja, shelter, parkir, dan kamar sopir, yang lama itu tidak layak lagi," jelas Raflis.
Ia menambahkan gedung belakang rumah itu dibangun sekitar 2005 lalu yang sudah pernah kena gempa.
"Pagunya di angka Rp 7 miliar lebih, Rp 5,6 miliar sudah harga lelang," sambungnya.
Baca juga: Ramai Kritik, Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Baru ke Satgas Covid-19 dan Minta Maaf
Raflis menuturkan, rumah itu sudah dianggarkan di awal Mei 2020 lalu.
Ditanya soal melakukan rehabilitasi di masa pandemi, Raflis menegaskan hal itu sudah lama dan sudah menjadi kebutuhan.
"Itu kan kebutuhan. Harga itu sudah dihitung. Membangun tidak mungkin separuh-separuh kalau tidak bermanfaat."
"Jadi sudah dihitung oleh konsultan. Itu sudah melalui lelang terbuka. Kalau tidak selesai, tentu tidak bermanfaat," ujarnya.
Baca juga: Serahkan Mobnas Baru, Wagub Sumbar Audy: Mobil Pribadi Saya di Sini Ada 2, di Jakarta Belasan
Pantauan TribunPadang.com di situs lpse.sumbarprov.go.id, proyek rehab rumah dinas DPRD Sumbar anggarannya bersumber dari APBD 2021.
Nilai pagu paket rehab rumah dinas DPRD Sumbar ini, senilai Rp 7,360 miliar.
Sementara harga perkiraan sendiri (HPS) yang tercantum dalam situs itu, senilai Rp 6,876 miliar.
Dari 141 peserta lelang, sudah ditentukan satu perusahaan sebagai pemenang tender.
Besaran nilai sesuai penawan dari perusahaan pemenang itu Rp 5,690 miliar. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ekavp-pngamata.jpg)