Corona Sumbar
UPDATE Corona Sumbar Selasa 17 Agustus 2021: Tambah 268 Kasus, Kini Sudah 82.305 Warga Terinfeksi
Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 268 pada, Selasa (17/8/2021). Dengan demikian total jumlah kasus virus corona di Sumbar tercatat seba
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Mona Triana
TRIBUNPADANG.COM - Kasus positif virus corona (Covid-19) bertambah 268 pada, Selasa (17/8/2021).
Dengan demikian total jumlah kasus virus corona di Sumbar tercatat sebanyak 82.305 orang hingga, Rabu (18/8/2021) pagi.
Kasus aktif Covid-19 saat ini mencapai 10.067 orang.
Secara akumulatif kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Sumbar sebanyak 1.828 orang.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, angka kesembuhan pasien covid-19 di Sumbar juga dilaporkan terus bertambah.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar: Tambah 562 Kasus Baru, Kini Sudah 81.886 Warga Terinfeksi Covid-19
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar 11 Agustus 2021: Tambah 630 Kasus, Kini Sudah 79.580 Warga Terinfeksi
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar: Tambah 390 Kasus pada 9 Agustus 2021, Kini Sudah 78.449 Warga Terinfeksi
Tercatat, hingga saat ini angka kesembuhan telah mencapai 70.410 orang.
Karena pandemi belum berakhir, dia mengimbau agar masyarakat tetap jaga kesehatan dan konsisten serta disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir," harap Jasman Rizal.
Baca juga: Masih Tinggi, Kasus Corona Sumbar Tembus 1.664 Sehari, Ini Respon Jubir Covid-19 Jasman Rizal
Baca juga: Kasus Corona Sumbar Bertambah 718 Orang Minggu 1 Agustus, Total Sudah 71.587 Warga Terinfeksi
Berikut rincian warga Sumbar yang terkonfirmasi positif sebanyak 268 orang:
1. Kota Padang 86 orang
2. Kota Padang Panjang 24 orang
3. Kota Bukittinggi 15 orang
4. Kota Payakumbuh 3 orang
5. Kota Solok 3 orang
6. Kota Sawahlunto 4 orang
7. Kota Pariaman 2 orang
8. Kabupaten Pasaman 25 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 3 orang
10. Kabupaten Agam 26 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 15 orang
12. Kabupaten Solok 3 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 13 orang
14. Kabupaten Sijunjung 5 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 7 orang
16. Kabupaten Pasaman Barat 9 orang
17. Kabupaten Dharmasraya 12 orang
18. Kabupaten Solok Selatan 13 orang
