Mengapa Kita Perlu Melaksanakan Hak dan Kewajiban Kita Secara Seimbang?

Mengapa kita perlu melaksanakan hak dan kewajiban kita secara seimbang? pertanyaan dan kunci jawaban Tema 2 Kelas 4  halaman 31.

Editor: Saridal Maijar
Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013
Mengapa Kita Perlu Melaksanakan Hak dan Kewajiban Kita Secara Seimbang? 

TRIBUNPADANG.COM - Mengapa kita perlu melaksanakan hak dan kewajiban kita secara seimbang?

Pertanyaan tersebut merupakan soal Buku Tema 2 Kelas 4 SD/MI halaman 31, Pembelajaran 4 Subtema 1 yang berjudul Sumber Energi.

Subtema 1 ini merupakan bagian dari Buku Tema 2 berjudul Selalu Berhemat Energi, Buku Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017.

Berikut pertanyaan dan kunci jawaban Tema 2 Kelas 4  halaman 31:

3. Mengapa kita perlu melaksanakan hak dan kewajiban kita secara seimbang?

Jawaban:

Hak dan kewajiban harus seimbang karena sebagai manusia kita harus melakukan sesuatu untuk memperoleh sesuatu.

Hak dan kewajiban yang tidak dilaksanakan secara seimbang akan menimbulkan masalah. Hak yang tidak diterima dapat mengakibatkan kita tidak melakukan kewajiban.

Klik Jawaban Lengkapnya di SINI

Energi listrik atau tenaga listrik adalah salah satu jenis energi utama yang dibutuhkan bagi peralatan listrik atau energi yang tersimpan dalam arus listrik dengan satuan ampere (A) dan tegangan listrik dengan satuan volt (V) dengan ketentuan kebutuhan konsumsi daya listrik dengan satuan Watt (W) untuk menggerakkan motor, lampu penerangan, memanaskan, mendinginkan atau menggerakkan kembali suatu peralatan mekanik untuk menghasilkan bentuk energi yang lain.

Energi listrik menjalankan peralatan rumah tangga, peralatan perkantoran, mesin industri, kereta api listrik, lampu umum, alat pemanasan, memasak, dan lain-lain.

Energi yang dihasilkan dapat berasal dari berbagai sumber, seperti air, minyak, batu bara, angin, panas bumi, nuklir, matahari, dan lainnya.

Satuan pokok energi listrik adalah Joule, satuan lain adalah KWh (Kilowattjam).

Listrik untuk industri dan perumahan dihasilkan dari pembangkit listrik, misalnya: PLTA, PLTB, PLTD (diesel), PLTM, PLTS (surya), PLTU, dan lainnya.

(TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved