PPKM Padang

Kafe di Padang Boleh Buka hingga Tengah Malam Asal Taat Aturan, Langgar Langsung Disegel

Pemko Padang membolehkan pelaku usaha berkegiatan hingga tengah malam pukul 24.00 WIB walau saat ini status Kota Padang masih PPKM Level 4

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
tribunPadang.com/RimaKurniati
Pemko Padang bahas pelonggaran aturan PPKM bersama pelaku usaha kafe di Padang, Kamis (12/8/2021) 

"Kami pemerintah ingin hadir sebagai penyeimbang bagi warga kita ini, dan kita juga tidak ingin bermain-main dengan kondisi warga kita yang terpapar Covid-19," tambahnya.

Hendri Septa mengatakan, pihaknya akan mengundang pelaku usaha untuk membahas aturan PPKM Level 4 ini pada Kamis (12/8/2021) nanti.

"Pak Kapolres Padang juga setuju untuk mendengarkan arahan dan saran pelaku usaha kita nanti," ujarnya.

Setelah pembahasan dengan pelaku usaha nanti barulah Pemko Padang bisa menetapkan perpanjangan PPKM level 4 dan apa saja ketentuannya.

Menurutnya, tidak masalah perpanjangan PPKM belum dilakukan selama dua hari ke depan, mengingat pemerintah pusat memberi kelonggaran daerah untuk menyesuaikan ketentuan sesuai kearifan lokal. (*)

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved