PPKM Padang
Kafe di Padang Boleh Buka hingga Tengah Malam Asal Taat Aturan, Langgar Langsung Disegel
Pemko Padang membolehkan pelaku usaha berkegiatan hingga tengah malam pukul 24.00 WIB walau saat ini status Kota Padang masih PPKM Level 4
Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
"Kami pemerintah ingin hadir sebagai penyeimbang bagi warga kita ini, dan kita juga tidak ingin bermain-main dengan kondisi warga kita yang terpapar Covid-19," tambahnya.
Hendri Septa mengatakan, pihaknya akan mengundang pelaku usaha untuk membahas aturan PPKM Level 4 ini pada Kamis (12/8/2021) nanti.
"Pak Kapolres Padang juga setuju untuk mendengarkan arahan dan saran pelaku usaha kita nanti," ujarnya.
Setelah pembahasan dengan pelaku usaha nanti barulah Pemko Padang bisa menetapkan perpanjangan PPKM level 4 dan apa saja ketentuannya.
Menurutnya, tidak masalah perpanjangan PPKM belum dilakukan selama dua hari ke depan, mengingat pemerintah pusat memberi kelonggaran daerah untuk menyesuaikan ketentuan sesuai kearifan lokal. (*)
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati