PPKM Kota Solok

Kota Solok Masih Terapkan PPKM Level 3: Jubir Tim Gugus Covid-19 Ikut Heran, Belumlah Turun Level

Kota Solok , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Emil Mahmud
TribunPadang.com/RizkaDesriYusfita
Ilusttasi; Kantor Wali Kota Solok 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kota Solok , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) masih menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Sesuai instruksi Mendagri nomor 32 tahun 2021, PPKM level 3 diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Solok, Nurzal Gustim mengaku heran Kota Solok belum turun ke level yang lebih rendah.

"Itu yang kadang membuat kawan-kawan di daerah juga bingung. Solok memiliki daerah hinterland dan ada rumah sakit rujukan provinsi," kata Nurzal Gustim.

Nurzal Gustim mengatakan jika Bed Occupancy rate (BOR) yang jadi kriteria, wajar daerah itu masih belum turun level.

Karena pasien yang dirawat imbuhnya tidak hanya warga Kota Solok. Demikian juga jika indikatornya warga yang terkonfirmasi positif.

"Sampel yang dikirim ke labor tidak semua warga kota," tutur Nurzal Gustim.

Meski begitu, menurutnya saat ini Pemko dan Satgas lebih baik fokus ke 3T dan vaksinasi, serta mengoptimalisasi posko PPKM di kelurahan.

Tak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan tempat isolasi terpusat.

"Kita siapkan di Banda Panduang. Itu sudah berjalan," terangnya.

Selain itu, kata Nurzal Gustim, tidak ada aturan berbeda.

Hanya saja dalam penegakkannya, wali kota menyarankan ke gubernur terkait penyelenggaraan pesta pernikahan.

"Penegakkannya sangat sulit jadi perlu diatur dari awal, misal pengurusan nikah di KUA untuk diatur agar pestanya diundur karena ditemukan di lapangan sulit untuk prokes," jelas Nurzal Gustim. 

Baca juga: Soal Stok Vaksin di Padang Menipis, Wako Hendri Septa: Pemko Padang Optimistis Target 720 Ribu Warga

Masih Level 3

Dilansir TribunPadang,com, bahwa sebelumnya situasi pandemi Covid-19 di Kota Solok Sumatera Barat masuk level 3.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved