PKS Instruksikan Potong Gaji Legislatif untuk Bansos Covid-19, Sumbar Bagaimana? Ini Kata Mahyeldi

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menginstruksikan pemotongan gaji anggota legislatifnya mulai dari pusat hingga daerah.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ketua DPW PKS Sumbar Mahyeldi (tengah), saat ditemui di Padang pada Senin (9/8/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kembali menginstruksikan pemotongan gaji anggota legislatifnya mulai dari pusat hingga daerah.

Pemotongan gaji ini berlaku untuk gaji bulan Agustus 2021.

Gaji ini akan digunakan untuk pengadaan bantuan sosial yang disalurkan kepada rakyat terpapar COVID-19.

Baca juga: PKS Sumbar Launcing Gerakan Sejuta Masker, Mahyeldi: Upaya Tingkatkan Kesadaran Warga

Bentuknya, penyediaan paket sembako dan makanan bagi pasien isolasi mandiri.

Lalu bagaimana dengan anggota legislatif PKS di Sumatera Barat?

Ketua DPW PKS Sumbar, Mahyeldi mengatakan, tidak hanya legislatif, kader PKS yang di eksekutif juga melakukan hal tersebut.

Bahkan semenjak awal covid-19, Mahyeldi mengaku sudah menganggarkan gajinya selama enam bulan langsung untuk didonasikan.

Baca juga: Jokowi Minta Mobilitas Masyarakat di Sumbar Direm, Gubernur Mahyeldi: Saya Belum Tahu Itu

"Tanpa diintruksikan, kader PKS Sumbar baik legislatif maupun eksekutif sudah terlebih dahulu melakukan," kata Mahyeldi, Senin (9/8/2021) di Kota Padang.

Mahyeldi menambahkan, bantuan yang telah diberikan berupa pengutan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

"Kemudian ada juga bantuan modal usaha," tambahnya.

Baca juga: Dinonaktifkan Sebagai Sekda Kota Padang, Gubernur Sumbar Mahyeldi Puji Tindakan Amasrul

Mahyeldi menegaskan, apa yang diinstruksikan PKS pusat tentu akan dilakukan oleh PKS daerah, termasuk Sumbar.

Kader PKS selalu memperhatikan rakyat, terlebih saat adanya pandemi covid-19 ini.

"PKS itu sudah terlebih turun membantu, apalagi jika sudah diinstruksikan untuk memperhatikan rakyat," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved