Polres Pesisir Selatan Amankan 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Jenis Ganja Kering dan Sabu

Polres Pesisir Selatan amankan 4 pelaku penyalahgunaan narkoba dalam waktu satu hari di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
TribunJatim.com
Ilustrasi narkoba jenis sabu 

Selanjutnya, pihaknya melakukan penggerebekan di rumah pelaku bernama Ronal (25) yang didampingi oleh Wali Nagari Kudo-kudo.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 2 paket besar narkoba jenis ganja kering di belakang rumah dan di dalam kamar mandi pelaku," katanya.

Ia menyebutkan, selanjutnya dilakukan interogasi terkait kepemilikan barang haram tersebut.

"Saat kami tanyakan barang bukti itu milik siapa, lalu dikatakan sebanyak 2 paket tersebut adalah miliknya," katanya.

Selanjutnya pihaknya langsung mengamankan pelaku untuk dibawa ke Polres Pesisir Selatan.

Baca juga: 2 Pria Ditangkap Polres Dharmasraya, 4 Paket Narkoba Jenis Sabu Diamankan

Baca juga: Anak dan Menantunya Terjerat Narkoba, Aburizal Bakrie Sudah Memaafkan dan Beri Dukungan

Baca juga: Terkejut Sahabatnya Terjerat Narkoba, Jessica Iskandar Beri Dukungan

* 2 Warga Pessel Diringkus Tim Sapujagat, Polisi Sita 10 Paket Sabu

Kasat Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hidup Mulia, mengatakan pelaku bernama Oki Supandri panggilan Ipan (28) dan Eki Gusmanto (33).

Kata dia, pelaku merupakan seorang petani yang tinggal di Kampung Talang Balariak, Kenagarian Jalan lurus, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar.

Sedangkan, pelaku bernama Eki Gusmanto (33) merupakan seorang pedagang yang tinggal di Kampung Tengah, Kenagarian Kudo-kudo, Kecamatan Pancung Soal, Pessel.

"Awalnya kita amankan Oki Supandri (28) sekitar pukul 20.00 WIB pada Selasa (3/8/2021) di pinggir jalan dekat sebuah warung, Kampung Pasar Lambak,  Kenagarian Batang Arah, Kecamatan Basa Ampek Balai Tapan, Kabupaten Pessel," kata AKP Hidup Mulia.

Ia menjelaskan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi kalau pelaku sering melakukan transaksi jual beli diduga narkoba di warung tersebut.

Selanjutnya, pihaknya berhasil mengamankan Oki Supandri (28) dan menemukan 10 paket kecil dibungkus plastik yang disimpan di dalam kotak rokok.

Ia menjelaskan, kotak rokok tersebut berada di dalam saku belakang sebelah kiri celananya.

"Selanjutnya diinterogasilah pelaku sehingga diketahui kalau pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku bernama Eki Gusmanto (33)," katanya.

Pihaknya pun langsung bergerak melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku Eki Gusmanto (33) di rumahnya.

Baca juga: Polisi Membenarkan Penangkapan Artis NR dan AB Karena Kasus Narkoba, Benarkah Nia Ramadhani?

Baca juga: Kapolresta Padang Sebut Korban dan Pelaku Penusukan di Padang, Diduga Terlibat Pencurian dan Narkoba

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved