PPKM Padang

Pemko Padang Minta Warga Tak Adakan Perlombaan 17 Agustus, Hendri Septa: Kita Masih PPKM Level IV

Pemerintah Kota Padang melarang warga mengadakan perlombaan 17 Agustus karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan

Penulis: Rima Kurniati | Editor: afrizal
IST/Humas Pemko Padang
Wali Kota Padang Hendri Septa 

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Pemerintah Kota Padang melarang warga mengadakan perlombaan 17 Agustus karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.

Hal ini dikatakan Wali Kota Padang Hendri Septa, Rabu (4/8/2021) di Kota Padang.

Menurutnya, saat ini Kota Padang masih menerapkan PPKM Level 4 yang ditetapkan pemerintah pusat.

Baca juga: Respon Gubernur Sumbar Mahyeldi PPKM Level 4 Kota Padang Diperpanjang Sampai 9 Agustus

Baca juga: Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di Kota/Kabupaten Tertentu, Berlaku 3-9 Agustus 2021

"Iya, kita setiap minggu kita dievaluasi pemerintah pusat, dikoordinir masih berada dikondisi PPKM level IV," kata Hendri Septa.

Menurutnya, Kota Padang masih dimasukan ke PPKM Level 4 karena sebagai ibukota provinsi, rumah sakit di Padang tidak hanya pasien asal kota ini saja yang dirawat.

Namun rumah sakit di Padang juga merawat pasien covid-19 dari luar Kota Padang.

"Tapi Alhamdulillah, informasi dari Dinas Kesehatan Padang, per hari sudah 400 sembuh, ada tren sembuh," tambahnya.

Hendri Septa juga mengimbau kepada warga untuk mengibarkan bendera merah putih sepanjang bulan Agustus ini. 

Pengibaran bendera merah putih setiang penuh dilakukan dari pukul 06.00 hingga pukul 18.00 WIB setiap harinya.

Imbauan tidak saja kepada warga, akan tetapi juga ke seluruh instansi maupun perusahaan yang ada di Padang.

Hendri Septa juga mengajak seluruh warganya untuk menyemarakkan peringatan HUT RI dengan memasang umbul-umbul, poster, baliho, dekorasi hiasan dan lainnya. 

Tema dan logo HUTRI kali ini dapat diunduh melalui website Kementerian Sekretariat Negara, www.setneg.go.id. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved