Aksi Massa Soal PPKM di Padang

UPDATE Aksi Massa Soal PPKM di Padang, Ada Spanduk: Kami Ingin Berjualan tanpa Dirazia Setiap Hari

Ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Padang gelar aksi solidaritas sekaligus aksi damai massa di Bundaran Masjid Raya Sumatera Ba

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/RIMA KURNIATI
Ratusan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM kota Padang gelar aksi solidaritas di Bundaran Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (29/7/2021). 

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati.

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ratusan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) Kota Padang gelar aksi solidaritas sekaligus aksi damai massa di Bundaran Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (29/7/2021).

Pantauan TribunPadang.com, aksi solidaritas dimulai dari halaman Masjid Raya Sumbar, Kota Padang, Provinsi Sumbar.

Massa aksi memakai baju hitam dan membawa spanduk bertuliskan antara lain; "Kami ingin berjualan, tanpa dirazia setiap hari," dan "PPKM usaha mati, merugi, trauma dengan aparat,"

Peserta aksi kemudian berjalan dan berdiri disimpang Jambia Padang sambil menyanyikan lagu "Indonesia Raya"

Mereka juga mengibarkan ratusan bendera putih, sebagian peserta aksi membagikan masker dan handsanitizer kepada pengendara jalan yang melintas saat aksi damai mereka.

"Kita UMKM Kota Padang menolak mati. Hari ini (Kamis 29/7/2021) kita menyuarakan kalau pemerintah tidak pro UMKM dan masyarakat," kata seorang orator Aksi.

Satu, peserta aksi Heru menyampaikan, para pelaku usaha ini tergabung terdiri dari pengusaha coffee shop, seni hingga pedagang kaki lima (PKL).

"Aksi ini sebagai bentuk solidaritas untuk memberikan pemahaman bahwa kondisi saat ini pelaku UMKM dari semua sektor sedang tidak baik-baik saja,"

"Kami sekaligus ingin membantu pemerintah untuk memberi alarm agar masyarakat sama-sama mematuhi protokol kesehatan (Prokes)," tambahnya.

Baca juga: Pelaku UMKM Padang Minta PPKM Dilonggarkan: Kapasitas Pengunjung 80 Persen, Jam Tayang Diperpanjang

Dilansir TribunPadang.com, seratusan orang melakukan aksi damai dan berkumpul di halaman parkir Masjid Raya Sumbar, Kota  Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (29/7/2021).

Pantauan TribunPadang.com terlihat peserta aksi damai memakai baju hitam dan membawa spanduk, yang dibentangkan saat menggelar aksi unjuk rasa tersebut.

Berdasarkan pantauan TribunPadang.com di lokasi, kegiatan ini berkaitan dengan adanya pelaksanaan PPKM di Kota Padang.

Spanduk yang dibawa berisi penolakan terhadap PPKM yang dilaksanakan. Satu spanduknya bertuliskan, "Sumbar Menolak Mati". 

Selain membentangkan spanduk, setiap peserta aksi juga membawa bendera putih.

Baca juga: Penyekatan PPKM Level 4 Dialihkan ke Kelurahan, Wako Padang: Kelurahan Memantau dan Mengawasi Warga

Gunakan Istilah PPKM Level 4

Sebelumnya, pihak pemerintah tidak lagi menggunakan istilah PPKM Darurat.

Daerah yang sebelumnya menjalankan PPKM Darurat, berganti menjadi istilah PPKM Level 4.

Kondisi ini juga berlaku untuk PPKM Padang yang kini sudah berada di level 4.

Baca juga: POPULER: PPKM Padang Diperpanjang, Gubernur Sumbar Sambangi RSUP M Djamil dan Doakan Pasien Covid-19

Baca juga: Penyekatan di Kelurahan Air Pacah saat PPKM Level IV, Lurah Bakal Libatkan Kelompok Masyarakat

Ada sejumlah perbedaan daerah yang menerapkan PPKM Level 1, PPKM Level 2, PPKM Level 3 dan PPKM Level 4.

Awalnya pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3 hingga 20 Juli 2021.

Setelah berakhir, pemerintah kembali melanjutkan kebijakan, tapi dengan mengganti istilah menjadi PPKM Level 4.

PPKM Level 4 berlaku mulai 21 hingga 25 Juli 2021.

Kemudian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial, saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ungkap Jokowi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Perbedaan Daerah yang Menerapkan PPKM Level 1-4

Berdasarkan Indikator Penyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan mengacu Badan Kesehatan Dunia (WHO), daerah yang dilabeli dengan level 1-4 dijelaskan sebagai daerah dengan kondisi sebagai berikut:

PPKM Level 1

- Terdapat kurang dari 20 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- Kurang dari 5 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- Kurang dari 1 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

PPKM Level 2

- Terdapat 20-50 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 5-10 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 1-<2 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

PPKM Level 3

- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

PPKM Level 4

- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Perbedaan PPKM Level 1 sampai 4 serta Daftar Wilayah yang Dilabeli PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Bali

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved