Aksi Massa Soal PPKM di Padang

Pelaku UMKM Padang Minta PPKM Dilonggarkan: Kapasitas Pengunjung 80 Persen, Jam Tayang Diperpanjang

Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Padang mengelar aksi solidaritas di bundaran Masjid Raya Sumbar, Kamis (29/7/2021).

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Padang mengelar aksi solidaritas di bundaran Masjid Raya Sumbar, Kamis (29/7/2021) 

Laporan Wartawan  TribunPadang.com, Rima Kurniati

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Padang mengelar aksi solidaritas di bundaran Masjid Raya Sumbar, Kamis (29/7/2021).

Aksi ini mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sumbar terdampak Pemberlakuan Pembatasan Sosial Masyarakat (PPKM), terdiri dari pelaku coffe shop, pelaku seni dan masyarakat lainnya.

Salah satu peserta aksi Heru mengatakan, aski ini bentuk suara masyarakat yang tidak tahan lagi dengan kebijakan PPKM level IV.

"Kita ingin pelonggaran PPKM dan ada solusi dari pemerintah sehingga pelaku UMKM bisa hidup berdampingan dengan Covid-19," kata Heru.

Baca juga: Bulog Sudah Salurkan 200 Ton Beras Saat PPKM di Sumatera Barat, Pengiriman ke Mentawai Terkendala

Baca juga: Penyekatan PPKM Level 4 Dialihkan ke Kelurahan, Wako Padang: Kelurahan Memantau dan Mengawasi Warga

Menurut Heru, pihak UMKM sudah melakukan dialog dengan pemerintah, namun tidak ada tindak lanjutan yang membantu UMKM.

Heru mengatakan, pelaku UMKM mengalami penurunan omset hingga 60 persen malah ada yang gulung tikar.

"Itu yang ingin kita perjuangkan pada aksi solidaritas kali ini," tambahnya.

Baca juga: Posko Penyekatan PPKM Batas Padang-Solok Masih Berdiri, tapi Tidak Ada Pemeriksaan

Baca juga: Bansos Tunai dan Beras PPKM Kota Padang Mulai Dibagikan, Terdata 35.000 KK Penerima

Menurutnya, pelaku UMKM mengingankan kondisi seperti semula, dengan minimal pengunjung atau makan di tempat 80 persen.

"Atau maksimal 85 persen, dan jamnya diperpanjang menjadi jam 12 malam," tambahnya.

Dikatakan, selama ini pelaku UMKM merasa was-was dengan razia yang sering diadakan petugas.

Senada peserta aksi Dede mengatakan, aksi ini bentuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah agar jam tayang pelaku usaha diperpanjang.

Baca juga: Apa Perbedaan Daerah yang Menerapkan PPKM Level 1 hingga PPKM Level 4?

Baca juga: 6.100 KK Di Kota Pariaman Siap Terima Bantuan Terdampak PPKM, Sri Utami Turut Bersyukur

"Karena tidak data atau kajian bahwa Covid-19 ini tersebar pada malam hari," kata Dede.

Dede mengatakan, selama ini kapasitas pengunjung juga dibatasi hanya 25 persen, yang hanya bisa membiayai operasional usaha.

"Kita inggin memperlihatkan kepada pemerintah, berteriak bersama bahwa kita sedang tidak baik-baik saja," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved