Aksi Massa Soal PPKM di Padang
Pelaku UMKM Turun ke Jalan Lakukan Aksi Damai, Berharap PPKM Tidak Dilanjutkan Lagi
Ratusan pelaku UMKM turun ke jalan dengan harapan pedagang dapat menerima pelanggan 80 persen dan beroperasi sampai pukul 00.00 WIB, Kamis (29/7/2021)
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Ratusan pelaku UMKM turun ke jalan dengan harapan pedagang dapat menerima pelanggan 80 persen dan beroperasi sampai pukul 00.00 WIB, Kamis (29/7/2021).
Pantauan TribunPadang.com terlihat seratusan peserta aksi damai ini berharap PPKM tidak dilanjutkan lagi.
Hal itu dikarenakan sangat berpengaruh terhadap coffe shop dan pedagang kaki lima (PKL) yang mulai jualan pada sore hari.
Baca juga: PMII Sumbar Gelar Aksi Damai Depan Kantor Gubernur, Bawa Spanduk Tangkap Koruptor Dana Covid-19
Baca juga: UPDATE Aksi Massa Soal PPKM di Padang, Ada Spanduk: Kami Ingin Berjualan tanpa Dirazia Setiap Hari
Pada saat PPKM dilaksanakan, pembeli dibatasi dan jam operasional dibatasi sehingga membuat penurunan pendapatan.
Oleh karena itu, pelaku UMKM ini turun ke jalan mengibarkan bendera putih dan melakukan orasi terkiat kebijakan PPKM yang berdampak terhadap pelaku usaha makanan dan minuman di Kota Padang, Sumatera Barat.
"Tujuannya adalah, ini menyadarkan kita bahwa keadaan Kota Padang bahkan Sumatera Barat sedang tidak baik-baik saja," kata Koordinator Aksi, Heru Saputra.
Baca juga: Pelaku UMKM Padang Minta PPKM Dilonggarkan: Kapasitas Pengunjung 80 Persen, Jam Tayang Diperpanjang
Baca juga: Begini Cek Penerima BLT UMKM Akses Laman eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Ia menyebutkan, penanganan Covid-19 saat ini bukanlah tugas pemerintah saja, tapi tugas bersama agar kondisi kembali pulih seperti semula.
"Disaat PPKM Level IV ini, kita mulai tidak tahan lagi dengan keadaan," katanya.
Heru Saputra, menyebutkan pada saat ini diharapkannya ada kelonggaran PPKM atau adanya solusi dari Pemerintah.
Baca juga: Berikut Syarat Pendaftaran BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap Dua dan Cara Cek Penerima Secara Online
Baca juga: Cara Terbaru Cek Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Akses eform.bri.co.id/bpum & banpresbpum.id
Kata dia, solusi dari Pemerintah itu diharapkan dapat memulihkan keadaans sehingga semua bisa bersama-sama lagi dan hidup normal kembali.
"Kelonggaran PPKM yang kita minta adalah mengembalikan kondisi seperti saat semula. Dimana minimal kita bisa menampung 80-85 persen costumer dan jam operasional sampai pukul 00.00 WIB," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini pelaku UMKM mengalami penurunan omset sampai 60 persen.
Baca juga: Kota Padang Raih Penghargaan Kota Layak Anak 2021, Walikota sebut Terus Penuhi Kebutuhan Anak
Baca juga: Hujan Mengguyur Kota Padang, BPBD Ingatkan Warga untuk Waspada Banjir dan Longsor
"Malah ada yang gulung tikar. Itu yang kita perjuangjan saat ini. Ini gerakan murni dan tidak ada kegiatan yang terpusat di Jakarta atau ada yang menungganginya," katanya.
Disebutkannya, kebanyakan dari coffe shop dan PKL yang jualannya pada malam hari sangat merasakan dampaknya.
"Kebanyakan coffe shop dan PKL yang buka malam merasakan sekali dampaknya. Karena baru saja buka sudah ada razia sehingga merasa was-was," katanya. (*)