Arab Saudi Izinkan Umrah Mulai 10 Agustus 2021, Travel Umrah Padang: Sudah Lama Dinantikan
Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah internasional melaksanakan umrah mulai 10 Agustus 2021.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Arab Saudi mengizinkan jemaah internasional melaksanakan umrah mulai 10 Agustus 2021.
Jadwal tersebut bertepatan dengan tahun baru Islam 1443 H, termasuk jemaah umroh dari Indonesia.
Kabar gembira tersebut disambut baik dan antusias oleh pelaku usaha travel umrah yang ada di Kota Padang.
Baca juga: Hasil Seleksi Administrasi CPNS Padang Diumumkan 2 Agustus 2021, Cek Melalui Website BKD Padang
Kepala Cabang Travel Umrah Aqabah Padang, Dedi mengaku sudah lama menantikan kebijakan jemaah bisa melaksanakan ibadah ke Tanah Suci lagi.
"Karena dengan ada kebijakan tidak boleh haji dan umrah, karyawan banyak yang dirumahkan," kata Dedi, Rabu (28/7/2021).
Menurut Dedi, adanya peluang ibadah umrah bisa membantu pelaku usaha travel umrah haji untuk bangkit lagi.
"Kalau jemaah bisa berangkat umrah, kita bisa buka lapangan kerja lagi dan karyawan bisa mendapatkan penghasilan lagi," tambahnya.
Baca juga: 900 Ribu Vaksin dari Kemenkes Sudah Habis, Gubernur Sumbar Minta Tambahan 800 Ribu
Menurutnya, ada 13 jemaah umrah yang keberangkatannya tertunda akibat tidak dibolehkan ke Tanah Suci.
Ia berharap, jika memang pemerintah mengizin ibadah umrah, semua jemaahnnya bisa ikut serta.
Dikatakan, beberapa jemaah tersebut sudah melunasi biaya umrah dan sebagian sudah membayar setengah.
"Kita juga sudah lama tidak beroperasi, mudah-mudahan dibolehkan umrah bisa memperbaiki kondisi usaha travel umrah," tambahnya. (*)