Ayah Aniaya Anak hingga Tewas

UPDATE Istri Laporkan Lelaki di Padang Panjang, Diduga Pukul Anak Balitanya Hingga Tewas

Seorang lelaki dilaporkan istri sendiri ke polisi karena diduga tega pukul anak sendiri sampai meninggal dunia, Minggu (25/7/2021).

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi 

    
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG PANJANG - Seorang lelaki dilaporkan istri sendiri ke polisi, karena diduga tega pukul anak sendiri sampai meninggal dunia, Minggu (25/7/2021).

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, mengatakan pelaku adalah ayah dari korban.

Kata dia, pelaku berinisial IS (25) dan korban berinisial CA (3).

"Istrinya berinisial YYP yang melapor dalam dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur," kata Ferlyanto Pratama Marasin.

Dikatakannya, terhadap pelaku Pasal yang diprasangkakan adalah Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Ia menyebutkan, pelaku sudah diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/151/VII/SPKT/Polres Padang Panjang/Polda Sumatera Barat, tanggal 23 Juli 2021.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, pada Jumat (23/7/2021) mengatakan telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

"Korban berinisial CA (3) sekitar pukul 01.20 WIB dini hari pada Sabtu (24/7/2021) dinyatakan meninggal dunia," kata Ferlyanto Pratama Marasin.

Baca juga: POPULER: Ayah di Padang Panjang Pukul Anak Balitanya, 2 Truk Tabrakan di Jalan Bypass Padang

Baca juga: KRONOLOGI Ayah Aniaya Anak hingga Meninggal di Padang Panjang, Korban Dipukul Berkali-kali

Dikatakannya, inisial CA 3) dinyatakan meninggal dunia oelh pihak rumah sakit Ibnu Sina Kota Padang Panjang.

Disebutkannya, pelaku yang merupakan ayah korban berinisial IS (25) telah diamankan.

"Pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku inisial IS (25) terbangun karena anaknya menangis," katanya.

Pelaku bangun dan melihat ke arah anaknya, kata dia, selanjutnya menanyakan, kenapa menangis dan ternyata buang air kecil.

"Lalu pelaku inisial IS (25) memarahinya dan memukul anak tersebut pada bagian punggung sebanyak 3 kali," katanya.

Setelah itu, kata dia, inisial IS (25) memukul anak tersebut yang membuatnya terbentur ke arah dinding.

"Setelah terbentur lalu terjatuh ke lantai. Selanjutnya pelaku inisial IS (25) melihat anaknya tidak sadarkan diri," ujarnya.

Selanjutnya, menggendong anak tersebut keluar kamar dan diberikan kepada Ys (Kakak Ipar).

"Selanjutnya, Ys membawa keluar rumah, lalu ada tetangga pelaku berada di luar rumah dan menggendong korban," katanya.

Setelah itu, kata dia, korban muntah dan sekitar pukul 17.00 WIB istri pelaku pulang ke rumah.

Selanjutnya, korban dibawa ke rumah sakit (RS) Ibnu Sina Kota Padang Panjang untuk mendapatkan pertolongan pihak rumah sakit.

"Namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," katanya.

Baca juga: RSUD Achmad Darwis Limapuluh Kota Tambah Ruang Operasi Khusus Covid-19

Kronologi Kejadian

Dilansir TribunPadang.com, seorang ayah di Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), tega memukul anak balitanya hingga tewas.

Pria berinisial IS (25) tersebut, menganiaya anak kandung gara-gara kesal karena menangis dan mengompol.

IS yang berprofesi sebagai sopir itu, merupakan warga Tanah Datar, beralamat di Jalan Yulius Usman Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.

Baca juga: Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg untuk Masyarakat Padang Panjang Akan Disalurkan Lewat Kantor Pos

Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin, mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan.

Kata dia, pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Jumat (23/7/2021).

"Kejadiannya sekitar pukul 16.00 WIB yang berlokasi di rumah kontrakan di Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang," katanya.

Baca juga: Berstatus PPKM Mikro Level 4, Pemko Padang Panjang Targetkan Turun ke Level 3 Hingga 25 Juli 2021

Kronologi Kejadian

Iptu Ferlyanto Pratama Marasin menjelaskan, pada Jumat (23/7/2021) sekitar pukul 15.30 WIB, pelaku inisial IS terbangun karena anaknya menangis.

Pelaku melihat ke arah anaknya. Selanjutnya menanyakan kenapa menangis dan ternyata buang air kecil.

"Lalu pelaku insial IS memarahinya dan memukul anak tersebut pada bagian punggung sebanyak 3 kali," katanya.

Setelah itu, kata dia, IS memukul anak tersebut yang membuatnya terbentur ke arah dinding.

Baca juga: 609 Sapi dan 19 Kambing Kurban Dipotong saat Idul Adha di Padang Panjang, Meningkat Dibanding 2020

"Setelah terbentur, lalu terjatuh ke lantai. Selanjutnya pelaku inisial IS melihat anaknya tidak sadarkan diri," ujarnya.

Selanjutnya, IS menggendong anak tersebut keluar kamar dan diberikan kepada Yosi yang merupakan kakak ipar pelaku.

"Selanjutnya Yosi membawa keluar rumah, lalu ada tetangga pelaku berada di luar rumah dan menggendong korban," katanya.

Setelah itu, kata dia, korban muntah. Sekitar pukul 17.00 WIB istri pelaku pulang ke rumah.

Selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Ibnu Sina Kota Padang Panjang untuk mendapatkan pertolongan.

"Namun dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," katanya

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved