Siswa SMP di Padang Diduga 'Dijual' Kekasih Prianya Lewat Aplikasi Khusus LGBT
Polresta Padang mengamankan pasangan sesama jenis diduga terkait ptostitusi online di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (21/7/2021).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
"Awalnya mereka bertengkar masalah hitungan penjualan atau perbuatan yang dilakukan tidak sesuai dengan harganya," kata Kompol Rico Fernanda.
Kompol Rico Fernanda, mengatakan kedua lelaki tersebut bertengkar di pinggir jalan hingga diamankan oleh warga.
Warga pun melaporkan kepada pihak Polresta Padang.
Baca juga: PPKM Darurat Berlanjut, Bukittinggi Tambah 100 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Kata dia, masyarakat tersebut menyerahkan 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindakan asusila.
"Selanjutnya kami selidiki dan ternyata ada dugaan penjualan terhadap anak ini dengan pelaku sesama jenis," katanya.
Ia menyebutkan, kedua melakukan perbuatan LGBT dan salah seorang merupakan anak di bawah umur.
"Sedangkan yang satu lagi yang mencarikan pelanggan terhadap anak tersebut kepada lelaki lainnya," katanya.
Baca juga: Jumlah Kendaraan Meningkat di Perbatasan Solok - Padang saat Lebaran Idul Adha
"Mereka berpacaran sesama jenis. Lekaki yang lebih dewasa ini menjual pacarnya kepada lelaki juga untuk melakukan tindakan asusila," ujarnya.
Kata dia, dari hal itu pelaku mendapatkan uang Rp 200 ribu sampai Rp 1 juta.
"Penjualannya lewat online. Ada aplikasi khusus," katanya.
Dijelaskannya, korban dijual kepada orang-orang yang memiliki kelainan seksual di dalam aplikasi khusus tersebut.
"Ini masih kita kembangkan, karena kegiatan ini sangat tidak pantas dengan norma dan agama yang ada," katanya. (*)