PPKM Darurat
PPKM Darurat di Kota Padang Diperpanjang, Operasional di 6 Pos Penyekatan Berlanjut
PPKM Darurat di Kota Padang kembali di perpanjang hingga 25 Juli mendatang. Hal ini membuat penyekatan kenda
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rahmat Panji
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - PPKM Darurat di Kota Padang kembali di perpanjang hingga 25 Juli mendatang.
Hal ini membuat penyekatan kendaraan di pos perbatasan juga ikut diperpanjang.
Hingga saat ini ada 6 pos penyekatan yang tersebar di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Di antaranya adalah pos oenyekatan perbatasan Solok-Padang di Ladang Padi Kecamatan Lubuk Kilangan.
Pantauan TribunPadang.com, terpantau hingga siang ini 12.00 WIB para petugas masih melaksanakan tugas seperti biasa.
Terlihat ada Polri, TNI, Dishub, BPBD dan Satpol PP berada di Pos Penyekatan tersebut.
Menanggapi di perpanjangnya PPKM Darurat di Kota Padang, kordinator pos penyekatan Malizar Ade ia membenarkan kabar tersebut.
"Kita lakukan sesuai perintah, karena di perpanjang kita harus tetap bertugas," papar Malizar Ade.
Pihaknya juga berharap semoga kebijakan yang diambil pemerintah ini bisa bermanfaat.
"Saya harap tujuan pemerintah dalam melaksanakan PPKM dan Vaksinasi bisa berjalan lancar," jelasnya.
Malizar Ade juga mengaku akan tetap mengikuti arahan jika ada kebijakan lain.
Baca juga: PPKM Darurat di Padang Diperpanjang Hingga 25 Juli 2021, Kegiatan Ekonomi Mulai Dilonggarkan
Baca juga: PPKM Darurat Berlanjut, Bukittinggi Tambah 100 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19
Perpanjang PPKM Darurat di Padang
Dilansir TribunPadang.com, Pemerintah Kota Padang memperpanjang status PPKM darurat hingga 25 Juli 2021 nanti.