Berita Padang Hari Ini

Sasaran Razia Rutan Padang - Mehdi: Tertibkan Barang Terlarang, Agar tak Dipegang Warga Binaan

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Padang lakukan razia untuk menertibkan barang terlarang oleh warga binaan pemasyarakatan.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Istimewa/Dok Rutan Kelas IIB Padang
Para Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Padang lakukan razia untuk menertibkan barang terlarang oleh warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (17/7/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Padang lakukan razia untuk menertibkan barang terlarang oleh warga binaan pemasyarakatan.

Giat razia kali ini digelar pada Sabtu (17/7/2021) malam di seluruh kamar warga binaan Rutan Kelas IIB Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

"Razia ini dilakukan guna menertibkan sejumlah barang terlarang yang yang tidak seharusnya berada dan dipegang oleh warga binaan di Rutan Padang," kata Kepala Rutan Padang, Muhamad Mehdi, Minggu (18/7/2021).

Kata dia, setiap sudut kamar warga binaan diperiksa oleh petugas dengan teliti.

"Dalam razia kali ini, petugas berhasil menemukan kabel-kabel, sendok, dan tidak ditemukan senjata tajam di dalam blok kamar hunian warga binaan,” ujar Mehdi.

Lebih lanjut kata dia, Razia ini sengaja dilakukan petugas, guna mengantisipasi keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.

Dalam razia kali ini petugas memeriksa hampir seluruh blok kamar hunian warga binaan, satu persatu napi serta barang-barang yang ada dalam kamar diperiksa petugas.

“Razia dan penertiban setiap kamar warga binaan akan terus kita lakukan secara rutin setiap minggunya, guna mencegah dan mendeteksi secara dini hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Mehdi.

dia.
Para Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Padang lakukan razia untuk menertibkan barang terlarang oleh warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (17/7/2021).
dia. Para Petugas Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Padang lakukan razia untuk menertibkan barang terlarang oleh warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (17/7/2021). (Istimewa/Dok Rutan Kelas IIB Padang)

Baca juga: Seorang Pria di Padang Dihadiahi Timah Panas, Melawan Saat Ditangkap Setelah Mencuri HP

Razia Serupa Terdahulu

Dilansir TribunPadang.com, sebelumnya, para petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang menemukan sejumlah ponsel dan senjata tajam saat menggelar razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Ponsel dan senjata tajam ini ditemukan dalam kamar A-2 dan A-3 blok WBP.

Razia yang digelar pada Sabtu (17/4/2201) malam itu dilakukan oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Padang.

Kalapas Kelas IIA Padang, Era Wiharto mengatakan penggeledahan dilakukan secara teliti oleh pihaknya.

Baca juga: Tim Lapas Kelas II A Padang Lancarkan Razia Seusai Salat Tarawih, Petugas Temukan Sajam dan BB Lain

Baca juga: Penghuni Lapas Kelas II A Padang Kedapatan Simpan HP, Korek Api, dan Powerbank

"Tidak ada yang tidak digeledah, mulai dari sudut kamar. Semua barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar disita," kata Era Wiharto, Minggu (18/4/2021).

Dijelaskannya, setelah melakukan beberapa kali razia, pihaknya masih mendapati beberapa barang terlarang.

Barang tersebut terdiri dari ponsel, senjata tajam, gunting, dan charger.

"Namun, petugas tidak menemukan adanya narkoba. Selain melakukan penelusuran kamar hunian, juga dilakukan tes urine terhadap 37 orang WBP yang dicurigai sebelumnya oleh petugas," ujarnya.

Dijelaskannya, dari hasil yang diperoleh, sebanyak 27 orang WBP diantaranya masih positif. 

"Seluruh barang temuan akan dimusnahkan dan WBP yang masih melanggar peraturan akan diberi sanksi ringan, sedang hingga berat," tegasnya.

Baca juga: Viral Napi Joget TikTok Lelaki dan Perempuan di Sel, Kalapas Kelas II B Pariaman Siap Berikan Sanksi

Kalapas menyatakan tidak ada kata ampun bagi mereka yang tidak mengindahkan peraturan yang telah berulangkali disampaikan.

"Kita akan tindak tegas," ujarnya Era Wiharto.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved