Corona Sumbar
Warga Positif Covid-19 di Sumatera Barat Bertambah 368 Orang, di Padang Ada 166 Kasus Corona
Tambahan itu membuat kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai angka 57.234 orang hingga, Selasa (13/7/2021) pagi.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: afrizal
TRIBUNPADANG.COM- Angka kasus positif Covid-19 di Sumbar terus meningkat.
Data terbaru tercatat ada penambahan 368 kasus terkonfirmasi positif.
Tambahan itu membuat kasus positif Covid-19 di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai angka 57.234 orang hingga, Selasa (13/7/2021) pagi.
Sementara itu, secara akumulatif kasus meninggal dunia karena Covid-19 di Sumbar tercatat 1.293 orang.
Baca juga: UPDATE Corona Sumbar: Tambah 791 Kasus, Kini Sudah 54.977 Warga Terinfeksi Covid-19, Ini Sebarannya
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengatakan, angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumbar juga dilaporkan terus bertambah.
Tercatat, hingga saat ini angka kesembuhan telah mencapai 49.702 orang.
Karena pandemi belum berakhir, dia mengimbau agar masyarakat tetap jaga kesehatan dan konsisten serta disiplin mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Mari kita semua berdoa, semoga wabah pandemik covid-19 segera berakhir," harap Jasman Rizal.
Jasman Rizal menambahkan, jumlah spesimen yang diperiksa terkait kasus Covid-19 hingga kini mencapai 809.196 spesimen.
Jumlah spesimen tersebut didapat dari 532.767 orang yang diperiksa.
Berikut rincian warga Sumbar yang terkonfirmasi positif sebanyak 368 orang:
1. Kota Padang 166 orang
2. Kota Padang Panjang 12 orang
3. Kota Bukittinggi 5 orang
4. Kota Payakumbuh 10 orang
5. Kota Solok 14 orang
6. Kota Sawahlunto 20 orang
7. Kota Pariaman 4 orang
8. Kabupaten Pasaman 1 orang
9. Kabupaten Padang Pariaman 14 orang
10. Kabupaten Agam 12 orang
11. Kabupaten Limapuluh Kota 25 orang
12. Kabupaten Solok 13 orang
13. Kabupaten Tanah Datar 12 orang
14. Kabupaten Sijunjung 4 orang
15. Kabupaten Pesisir Selatan 18 orang
16. Kabupaten Kep. Mentawai 27 orang
17. Kabupaten Pasaman Barat 7 orang
18. Kabupaten Dharmasraya 1 orang
19. Kabupaten Solok Selatan 3 orang. (*)