Subuh-subuh Pria di Padang Masuk Kamar Cewek, Bapak Kos Sampai Bangun, Ini yang Dilakukannya
Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pelaku pencurian HP di dalam rumah kos di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Klewang Polresta Padang mengamankan pelaku pencurian HP di dalam rumah kos di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Pelaku diketahui bernama Amie Jaya Putra (29) warga Jalan Padang 3 Nomor 402, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Sumbar.
Pelaku diketahui seorang warga yang belum memiliki pekerjaan dan diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Padang Panjang Terapkan PPKM Darurat Mulai Hari Ini, Berlangsung Sampai 20 Juli 2021
"Pelaku kita amankan kemarin, sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan Sijunjung, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Senin (12/7/2021).
Kata dia, pelaku diduga melakukan pencurian terhadap 1 unit HP merek Vivo Y83 warna hitam milik seorang mahasiswi bernama Annisa Mardhatillah (23).
Dijelaskannya, pelaku diduga melakukan pencurian di dalam sebuah rumah kos di Jalan Ambon II Nomor 10, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Waspada Potensi Hujan Lebat di Pesisir Selatan dan Mentawai Sumbar
Pencurian itu, kata dia, terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Jumat tanggal 9 Juli 2021.
"Kejadian berawal ketika korban terbangun dari tidurnya karena mendengar pintu kamar sedang dibuka paksa dari luar," ujar Kompol Rico Fernanda.
Setelah pintu terbuka, korban melihat melihat seorang laki-laki yang langsung masuk ke dalam kamarnya.
Seketika itu, korban berteriak dan lari keluar kamar untuk mencari bantuan.
Baca juga: Lowongan Kerja Padang: SJS Plaza Padang Cari Kepala Teknisi, Usia Maksimal 40 Tahun
"Barulah bantuan datang dari Bapak Kos yang menuju kamar korban, tapi pelaku sudah tidak ada," katanya.
Selanjutnya korban tak lagi melihat 1 unit HP merek Vivo Y83 warna hitam yang terletak di atas kasur.
"Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 2,7 juta, dan korban juga merasa takut setelah kejadian tersebut," katanya.
Kata dia, pelaku merupakan seorang residivis dalam perkara pencurian dan berhasil diamankan saat sedang nongkrong di pinggir jalan Sijunjung, Kelurahan Surau Gadang, Nanggalo, Padang.
Baca juga: Hari Pertama Sekolah di Padang, Disdikbud: Pengenalan Siswa Baru Tetap Secara Daring
Selanjutnya dilakukan interogasi, dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di dalam kamar kos.
"Selain itu, ia juga mengakui bahwa HP itu telah dijual kepada temannya inisial IN yang sedang dalam pengejaran pihak kita," katanya.
Ia menjelaskan, terhadap pelaku inisial IN masih dalam pengejaran pihaknya dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Barang bukti yang kita amankan berupa obeng pipih yang digunakan pelaku. Kotak HP dam faktur pembelian HP korban," katanya. (*)