PPKM Darurat
Arahan MUI Sumbar soal Pelaksanaan Salat Idul Adha saat PPKM Darurat: Khutbah Ditunaikan Sederhana
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) memberikan arahan untuk pelaksanaan salat Idul Adha 2021.
Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
Akan tetapi takbir di jalanan untuk kondisi saat ini, cukup dilakukan ketika keluar dari rumah menuju ke tempat salat Idul Adha.
Baca juga: Padang Panjang Terapkan PPKM Darurat Mulai Hari Ini, Berlangsung Sampai 20 Juli 2021
Kemudian, pemotongan hewan qurban dilakukan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan menghindari timbulnya kerumunan orang banyak.
Pembagian daging qurban dilakukan dengan mengantarkan langsung ke rumah-rumah penerima.
Panitia penyelenggara qurban agar melibatkan pemuda/ remaja masjid.
Di samping menghindari kemungkinan penularan Covid-19, juga untuk meraih pahala yang lebih besar dengan mengamalkan yang afdhal dalam petunjuk syari’at Islam dimana
shadaqah itu diantarkan kepada yang berhak, bukan diminta untuk dijemput.
"Ini merupakan petunjuk hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim dari Haritsah Ibn Wahab al-Khuza’i al-Kufi," lanjutnya.
Baca juga: Loker Sumbar 2021: Lowongan Kerja Padang Lulusan SMA, SJS Plaza Butuh Kepala Teknisi
Kepada panitia penyelenggara qurban, Gusrizal berharap agar melibatkan tenaga profesional dalam penyembelihan untuk mempersingkat waktu penyelenggaraan dan membentuk relawan yang dapat mengawasi penerapan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.
Kepada para ulama dan da’i yang bertugas, menyampaikan khutbah agar menjadikan momentum ibadah Idul Adha ini untuk bersungguh-sungguh dalam berdo’a dan bermunajat kepada Allah swt agar umat dan bangsa kita senantiasa berada dalam keridhaan-Nya, diselamatkan dari fitnah wabah Covid-19 dan dilindungi dari segala marabahaya yang akan merusak kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kepada kaum muslimin kami himbau agar menahan diri dari melaksanakan berbagai kegiatan menghimpun orang banyak yang tidak menjadi ketentuan syari’at secara khusus dalam melaksanakan Idul Adha," jelas Gusrizal. (*)