Penghuni Lapas Tewas Tergantung

Napi Tewas Tergantung, Kalapas Bukittinggi Ungkap Kejanggalan: Sikap Korban Tak Berubah

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten, mengungkap sebuah kejanggalan terkait narapidana yang ditemukan tewas tergantung.

Tayang:
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Kompas.com
Ilustrasi penjara 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten, mengungkap sebuah kejanggalan terkait narapidana yang ditemukan tewas tergantung.

Diketahui, narapidana kasus pembunuhan tersebut ditemukan tewas tergantung di kamar Lapas pada Jumat (9/7/2021) pagi.

Korban ditemukan tergantung pertama kali oleh teman sekamarnya.

Baca juga: Penyelidikan Narapidana Tewas Tergantung di Lapas Bukittinggi Diserahkan ke Polisi

Saat ini, jenazah korban berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar Bukittinggi.

Marten menyebut, tidak ada perubahan perilaku sebelum narapidana tersebut ditemukan meninggal.

"Tidak ada kami mendapatkan informasi ada yang berbeda dari korban ini," kata Marten.

Marten menyebutkan, korban berada di dalam blok kamar hunian kriminal yang ditempati oleh 9 orang.

Baca juga: Kronologi Narapidana Lapas Bukittinggi Ditemukan Tewas Tergantung, Info Awal dari Teman Sekamar

"Korban berada di dalam kamar hunian yang diisi oleh 9 orang narapidana," kata Marten.

Pihaknya tidak mendapat informasi adanya perubahan sikap korban saat masih hidup sebelum ditemukan tewas tergantung.

"Sepanjang yang kami ketahui, tidak ada hal-hal lain atau cerita lain tentang kematian korban ini," katanya.

Marten mengungkapkan, pihaknya bersama pihak kepolisian sudah menanyakan kepada warga binaan setiap kamar.

Hasilnya, para warga binaan mengaku tidak ada perubahan yang terjadi dengan sikap korban sebelumnya.

Baca juga: Napi Kasus Pembunuhan Tewas Tergantung di Lapas Bukittinggi, Korban Sudah 2 Tahun Dipenjara

Kronologi Ditemukan Tewas Tergantung

Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten, mengungkap kronologi seorang narapidana ditemukan tewas tergantung di kamar.

Pria berinisial MS (42) tersebut ditemukan tergantung di kamar hunian, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.

Korban merupakan seorang narapidana kasus pembunuhan yang dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.

Baca juga: Napi Kasus Pembunuhan Tewas Tergantung di Lapas Bukittinggi, Korban Sudah 2 Tahun Dipenjara

Marten mengatakan, korban telah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Bukittinggi selama 2 tahun.

"Iya, ada salah satu warga binaan pemasyarakatan gantung diri," kata Marten.

Marten mengatakan, kejadian ini diketahui sekitar pukul 07.00 WIB.

"Informasi awal, teman sekamarnya yang mengetahui pertama kali pada tadi pagi," kata Marten.

Selanjutnya, langsung dilaporkan kejadian tersebut ke petugas yang ada pada saat itu.

Baca juga: Seorang Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ditemukan Gantung Diri

Setelah melaporkan kejadian itu ke petugas, selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke lokasi.

"Ternyata dilihat di dalam kamar hunian itu, memang ada orang seperti gantung diri," katanya.

Petugas langsung melaporkan kejadian itu kepada dirinya.

"Petugas yang melakukan pengecekan itu melaporkannya kepada saya, lalu saya melapor ke pihak kepolisian," katanya.

Kata dia, saat ini sedang dilakukan olah TKP dan identifikasi oleh Polres Bukitinggi di lokasi kejadian.

"Korban ini ditemukan dalam kondisi tewas tergantung di dalam blok hunian kriminal," katanya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved