Penghuni Lapas Tewas Tergantung
Kronologi Narapidana Lapas Bukittinggi Ditemukan Tewas Tergantung, Info Awal dari Teman Sekamar
Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten, mengungkap kronologi seorang narapidana ditemukan tewas tergantung di kamar.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Kepala Lapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten, mengungkap kronologi seorang narapidana ditemukan tewas tergantung di kamar.
Pria berinisial MS (42) tersebut ditemukan gantung diri di kamar hunian, Jumat (9/7/2021) sekitar pukul 07.00 WIB.
Korban merupakan seorang narapidana kasus pembunuhan yang dijatuhi hukuman 16 tahun penjara.
Baca juga: Napi Kasus Pembunuhan Tewas Tergantung di Lapas Bukittinggi, Korban Sudah 2 Tahun Dipenjara
Marten mengatakan, korban telah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Bukittinggi selama 2 tahun.
"Iya, ada salah satu warga binaan pemasyarakatan gantung diri," kata Marten.
Marten mengatakan, kejadian ini diketahui sekitar pukul 07.00 WIB.
"Informasi awal, teman sekamarnya yang mengetahui pertama kali pada tadi pagi," kata Marten.
Selanjutnya, langsung dilaporkan kejadian tersebut ke petugas yang ada pada saat itu.
Baca juga: Seorang Warga Binaan Lapas Bukittinggi Ditemukan Gantung Diri
Setelah melaporkan kejadian itu ke petugas, selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke lokasi.
"Ternyata dilihat di dalam kamar hunian itu, memang ada orang seperti gantung diri," katanya.
Petugas langsung melaporkan kejadian itu kepada dirinya.
"Petugas yang melakukan pengecekan itu melaporkannya kepada saya, lalu saya melapor ke pihak kepolisian," katanya.
Kata dia, saat ini sedang dilakukan olah TKP dan identifikasi oleh Polres Bukitinggi di lokasi kejadian.
"Korban ini ditemukan dalam kondisi gantung diri di dalam blok hunian kriminal," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/ilustrasi-mayat-jenazah-korban.jpg)