Lawan Covid19
Pembelajaran Sekolah di Kota Padang Selama PPKM Mikro, Habibul Fuadi: Rapat dengan Satgas Covid-19
Kota Padang diminta pusat untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Kota Padang diminta pusat untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
PPKM mikro ini diberlakukan mulai 6 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang, dengan beberapa pengetanan, salah satu proses belajar mengajar akan dialihkan secara daring.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai pihak soal aturan proses belajar mengajar ini.
"Nanti kita akan koordinasi dengan Disdikbud Padang, apakah akan sekolah daring atau bagimananya," kata Hendri Septa.
Hendri Septa mengaku akan menyerahkan, kebijakan proses belajar mengajar ke Disdikbud Padang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan, saat ini proses belajar masih menerapakan dua sistem.
Menurutnya, lima puluh persen belajar di rumah atau secara daring dan lima puluh persen secara tatap muka di sekolah.
Permintaan agar Kota Padang menerapkan PPKM ini, diakui Habibul Fuadi pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas covid-19 terlebih dahulu.
"Apa dialihkan daring atau bagaimanannya, kita rapat dulu dengan satgas covid-19," ungkapnya.

Baca juga: Terapkan PPKM di Kota Padang, Wali Kota : Sudah Dengungkan ke Pusat, Ada Kongsi Covid-19 Sejak 2020
Baca juga: Padang Diminta Terapkan PPKM Mikro, Wali Kota Hendri: Surat Resmi Belum Ada,Tetapi Siap Ikuti Arahan
Padang Siap Laksanakan PPKM
Dilansir TribunPadang.com, Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan bahwa Pemko Padang siap melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Menurutnya, PPKM istilahnya sama dengan yang sering disebutkan kongsi covid-19.
"Kita siap melaksanakan PPKM, dengan istilah yang selama ini sudah kita dengungkan ke pusat, namanya kongsi covid-19," kata Hendri Septa, Selasa (6/7/2021).
Sejauh ini lanjut Wali kota Hendri Septa keberadaan kongsi covid-19 di Kota Padang sudah ada di setiap kelurahan.
Bahkan, katanya ada dua kongsi covid-19 di masing-masing kelurahan di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Kata Hendri Septa, Pemko Padang akan kembali mengaktifkan kongsi covid-19 yang ada di setiap kelurahan ini.
"Mamang di Padang ada 1000 ribu yang masih terpapar covid-19, dan kita akan menggerakan kembali kongsi covid-19 yang sudah didengungkan sejak 2020 lalu," ungkap Hendri Septa.
Pihaknya mengaktifkan kembali kongsi covid-19 yakni dalam upaya Kota Padang agar tidak masuk zona merah, saat masih zona orange.

Baca juga: Padang Diminta Terapkan PPKM Mikro, Wali Kota Hendri: Surat Resmi Belum Ada,Tetapi Siap Ikuti Arahan
Wako Padang Tegaskan Siap Ikuti Arahan
Dilansir TribunPadang.com, Kota Padang, ibu kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diminta menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengaku memang menerima informasi bahwasannya Padang diminta pemerintah pusat menerapkan PPKM.
Namun informasi tersebut dikatakan baru sebatas berasal dari media sosial/Medsos maupun berita dari mass media.
Menurutnya, arahan langsung PPKM dari pemerintah pusat hingga saat ini, pihaknya belumlah menerima.
"Surat resmi belum ada, karena itu kami belum bergerak," kata Hendri Septa, Selasa (6/7/2021).
Hendri Septa mengaku, Pemko Padang juga sudah melakukan rapatkan bersama Forkopimda Padang membahas penanggan covid-19 di Kota Padang.
Inti rapatnya, bagaimana menguatkan kongsi covid-19 yang ada di setiap kelurahan di Kota Padang.
Hendri Septa menilai, Kota Padang selalu siap jika memang diminta menerapkan PPKM.
"Memang kami belum mendapatkan arahan, namun secara kesiapan, kita siap mengikuti arahan PPKM," ungkap Hendri Septa.