Galeri UMKM Dibangun di Desa Sungai Sirah Kota Pariaman, Wako Genius Umar Letakkan Batu Pertama
Peletakan Batu Pertama Galeri UMKM Desa Sungai Sirah, Kecamatan Pariaman Selatan dilakukan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Peletakan Batu Pertama Galeri UMKM Desa Sungai Sirah, Kecamatan Pariaman Selatan dilakukan oleh Wali Kota Pariaman Genius Umar, pada hari Senin (5/7/2021).
Genius Umar mengatakan bahwa perencanaan pembangunan galeri ini ialah bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
"Tadi saya meletakan batu pertama galeri sungai sirah, yaitu galeri UMKM yang diharapkan nantinya dapat menunjang perekonomian masyarakat di Desa Sungai Sirah dan sekitarnya," ujar Genius Umar.
Baca juga: 2 Pria Ditangkap Tim Opsnal Mata Elang Sat ResNarkoba Polres Pariaman Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Ia menambahkan bahwa pembangunan galeri UMKM Sungai Sirah termasuk ke dalam program Kotaku (Kota Tanpa Kumuh) yang diinisiasi oleh Kementerian PUPR RI.
"Program Kotaku ialah program yang terfokus kepada perbaikan infrastruktur di daerah, mengenai sanitasi dan air bersih, kemudian juga meningkatkan perekonomian masyarakat," imbuh Genius.
Ia menjelaskan, pembangunan Galeri tersebut ialah satu bentuk perwujudan program Kotaku di Kota Pariaman.
"Jadi nanti kerajinan, makanan tradisional, UMKM masyarakat Sungai Sirah dan sekitarnya akan dipajang dan dijual disana," kata Genius.
Baca juga: Kondisi Muhammad Yurza, Penerima Vaksin Pertama Kelompok Anak di Pariaman
Mengenai rancangan bangunan dari galeri ini, Genius menilai rancangannya sangat baik, sehingga dapat menarik kunjungan nantinya.
"Jika nantinya masyarakat desa tetangga juga mau ikut berpartisipasi di galeri UMKM Sungai Sirah, kita perbolehkan," ulas dia.
Diketahui bahwa pembangunan galeri ini dibiayai melalui Program Kotaku sekitar Rp 1 Milyar, dan dikerjakan dengan prinsip padat karya.
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan. (*)