Anggota Opsnal Satreskrim Polres Agam Serahkan Satwa Kukang ke BKSDA Resor Agam
Resor KSDA Agam menerima penyerahan seekor satwa Kukang dari anggota Opsnal Satreskrim Polres Agam. Satwa jenis kukang tersebut diterima dari personel
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Resor KSDA Agam menerima penyerahan seekor satwa Kukang dari anggota Opsnal Satreskrim Polres Agam.
Satwa jenis kukang tersebut diterima dari personel kepolisian yang bernama Briptu Yudi pada Sabtu (03/07/2021) malam.
Kepala BKSDA Resor Agam, Ade Putra, mengatakan kalau satwa kukang adalah satwa yang dilindungi.
"Satwa langka dan dilindungi ini ditemukan oleh warga Surau Kariang, Nagari Lubuk Basung," kata Ade Putra, Senin (5/7/2021).
Baca juga: Warga Lubuk Basung Temukan Anak Buaya Muara, BKSDA Resor Agam Masih Mencari Lokasi Untuk Lepasliar
Baca juga: Seorang Warga Limapuluh Kota Tewas Diterkam Binatang Buas, BKSDA: Kemungkinan Harimau atau Beruang
Baca juga: Anak Buaya Muara Diduga Tersesat di Sungai Batang Lolo Agam, Dievakuasi BKSDA Sumbar
Ia menjelaskan, warga tersebut menemukannya saat melintas di jalan raya.
"Karena takut satwa itu terlindas kendaraan, warga bersama pihak kepolisian bernama Briptu Yudi menangkapnya," katanya.
Selanjutnya Briptu Yudi menghubungi petugas BKSDA Resor Agam untuk menyerahkan satwa itu.
"Saat ini, satwa itu telah berada di Kantor Resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi," katanya.
Baca juga: Update Seekor Beruk Masuk Perumahan di Kota Padang, BKSDA Duga Lepas dari Pemiliknya
Baca juga: Satu Ekor Beruk Ganggu Warga Perumahan di Padang, Ini Kata BKSDA
Baca juga: Warga Solok Temukan Satwa Langka yang Mengeluarkan Bau Busuk, BKSDA Sumbar Lepas Liarkan
Ia menjelaskan, hasil observasi diketahui kalau satwa jenis kukang tersebut berkelamin betina.
Sedangkan, untuk usianya diperkirakan sudah dewasa.
"Utnuk kondisinya sehat dan tidak terdapat luka atau cacat," ujarnya.
Ia menjelaskan, akan segera melepasliarkan satwa ini ke habitatnya di kawasan hutan konservasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/penyerahan-satwa-dilindungi-jenis-kukang-ke-petugas-bksda-resor-agam.jpg)