PPDB SMP Padang
PPDB SMP 2021 Padang: Masih Tersedia Sekitar 4000 Daya Tampung Tahap II
Peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tingkat SMP harus melakukan pendaftaran ulang.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Peserta didik yang dinyatakan lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik (PPDB) tingkat SMP harus melakukan pendaftaran ulang.
Hal ini dikatakan Kepala UPTD Dapodik IT Tressy Yulinda, Kamis (1/7/2021).
"Pendaftaran ulang ini dimulai hari ini, di sekolah yang dinyatakan lulus," kata Tressy Yulinda.
Tressy Yulinda mengatakan, jika bersangkutan tidak melakukan daftar ulang maka dinyatakan mengundurkan diri.
"Jadwal daftar ulang mulai besok, dari 1 hingga 2 Juli 2021 mendatang," tambahnya.
Selain itu, calon peserta didik yang bersangkutan juga tidak bisa mengikut PPDB tahap kedua.
"Nama mereka terblok pada sistem PPDB nanti," ungkapnya.
Tressy Yulinda mengatakan pendaftar tahap pertama capai 10.089 orang.
Diperkirakan terdapat 3.900 peserta didik yang belum lulus pada tahap pertama ini.
Baca juga: Prancis dan Portugal Tim Unggulan yang Sudah Angkat Kaki, ini Ucapan Selamat dari Cristiano Ronaldo
Baca juga: Prediksi Spanyol Kontra Swiss di Perempat Final Euro 2020 melalui Head to Head selama Turnamen
"Mereka yang belum lulus masih bisa mengikuti PPDB tahap dua," ujarnya.
Dikatanya, total daya tampung PPDB SMP tahun 2021 ini sebanyak 10.885 orang.
Sementara yang lulus tahap pertama sebanyak 6144 orang.
Menurutnya, masih ada sekitar 4000 daya tampung lagi pada PPDB SMP tahap kedua nanti.
Tahap dua dibuka untuk jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua.
Kuota jalur perpindahan orang tua/ wali maksimal 5 persen, sementara jalur prestasi minimal 23 persen.