CPNS Sumbar 2021

Formasi CPNS dan PPPK Kota Pariaman Tahun 2021, 87 Formasi Guru SD dan SMP

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) telah dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Mona Triana
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pariaman, Irmadawani saat ditemui wartawan di ruangannya. Rabu (30/6/2021)   

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Wahyu Bahar

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) telah dibuka mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Adapun formasi CPNS dan PPPK Kota Pariaman dibuka sebanyak 279 formasi.

Rinciannya ialah, 192 untuk CPNS yang terdiri atas tenaga kesehatan 91 formasi dan 101 untuk tenaga teknis.

Sementara untuk PPPK, khusus guru SD dan SMP yang diterima 87 formasi.

Rincian untuk formasi guru ialah S1 Pendidikan Agama Islam untuk guru Agama Islam SD yaitu sebanyak 14 formasi.

Baca juga: Pengumuman CPNS Padang 2021: Formasi 75 Tenaga Teknis dan 43 Kesehatan, Dibuka 4 Juli 2021

Baca juga: Pengumuman CPNS Tanah Datar 2021: Simak Rincian 39 Formasi CPNS dan Jurusannya

Baca juga: Pengumuman CPNS Kota Solok 2021 PDF, Tersedia Kualifikasi Pendidikan Tenaga Kesehatan dan Teknis

S1 Pendidikan Bimbingan Konseling untuk Guru BK SMP sebanyak 3 formasi.

S1 Pendidikan Guru untuk guru kelas sebanyak 41 formasi.

S1 Pendidikan Jasmani olahrga rekreasi untuk guru Penjasorkes SD sebanyak 10 formasi.

S1 Pendidikan Kewarganegaraan untuk guru PKN SMP sebanyak 2 formasi.

S1 Seni budaya untuk guru seni budaya SMP sebanyak 4 formasi.

S1 Komputer untuk guru komputer SMP sebanyak 13 formasi.

Baca juga: Formasi CPNS Kementerian Perhubungan 2021, Tersedia 2.245 Formasi Di Seluruh Unit Kerja Kemenhub

Baca juga: Formasi CPNS Lima Puluh Kota 2021, Tersedia 218 Tenaga Teknis 192 Tenaga Kesehatan dan 467 PPPK

Baca juga: FORMASI CPNS Sumbar 2021 Pdf, Ini Syarat dan Tahapan Seleksi CPNS, PPPK Guru dan PPPK Non Guru

"Mulai hari ini calon peserta tes CPNS dan PPPK sudah bisa mendaftar dan menyiapkan syarat-syarat administrasi hingga 21 Juli 2021," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Pariaman, Irmadawani.

Kemudian lanjut dia, agar calon peserta memahami dengan baik aturan dan syarat-syarat administrasinya.

"Diharapkan kepada calon peserta agar mendaftar sesegera mungkin, jangan menunda hingga batas akhir pendaftaran," ujar dia.

Baca juga: PENGUMUMAN CPNS Sumbar 2021 Pdf: Rincian Formasi, Syarat & Jadwal Tahapan Seleksi CPNS/PPPK

Baca juga: CPNS Agam 2021: Simak Rincian Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Alokasi Formasi

Baca juga: Cara Pendaftaran CPNS di Portal SSCASN, Pahami Ketentuan Lamar CPNS atau PPPK

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved