CPNS Sumbar 2021: Jadwal Pengumuman, Formasi CPNS/PPPK dan Link serta Alur Pendaftaran

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar memastikan membuka formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Penulis: Rizka Desri Yusfita | Editor: Saridal Maijar
sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi CPNS Sumbar 2021 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar memastikan membuka formasi CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Adapun jadwal pembukaan pengumuman pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan secara serentak, Rabu (30/6/2021).

"Insyaallah, sesuai dengan arahan BKN pengumuman dilakukan pada 30 Juni hingga 14 Juli," ujar Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, ‎Fitriati M, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Link Pengumuman CPNS 2021 Siang Ini Pukul 14.00 WIB, Bisa Lihat Langsung di Youtube

Ia menjelaskan, sementara untuk pendaftaran bisa dilakukan pada 30 Juni hingga 21 Juli 2021.

Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap memantau informasi lowongan CPNS di website resmi BKN dan Menpan RB.

Serta dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui laman resmi https://bkd.sumbarprov.go.id/.

Adapun proses tes CPNS dimulai dari penyeleksian berkas, dilanjutkan tes CAT Standar Kompetensi Dasar (SKD), Standar Kompetensi Bidang dan pengumuman peserta yang berhasil lolos.

Baca juga: CPNS Padang 2021, Soal Kepastian Jadwal Pendaftaran Kepala BPKSDM Sebut Tunggu Arahan Pusat 

Terkait formasi, Fitriati mengatakan tidak ada perubahan yakni 1.176 formasi jabatan.

Rinciannya 425 CPNS dan 743 Guru PPPK dan 8 non guru PPPK (tenaga teknis).

Untuk 425 formasi CPNS ini terdiri atas 92 formasi Tenaga Kesehatan dan 333 formasi Tenaga Teknis.

Link Pendaftararan

Pendaftaran CPNS 2021 bisa dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN 2021).

Portal tersebut dapat diakses melalui link pendaftaran CPNS 2021 sscasn.bkn.go.id.

Pada website tersebut sudah tersedia fitur buat akun dan login di sscasn.bkn.go.id.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved