PPDB Sumbar 2021
PPDB SMP Padang Jalur Prestasi Berdasarkan Nilai Rapor, Tressy Yulinda: Pilih Sekolah Bebas Zona
Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy Yulinda mengatakan jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari SD
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rima Kurniati
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy Yulinda mengatakan jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari SD sederajat di ibu Kota Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Menurutnya, pendaftaran jalur prestasi ini bebas zona yang dapat mendaftar dengan pilihan sekolah maksimal empat sekolah.
"Siswa tetap memilih sekolah negeri dan sekolah swasta," kata Tressy Yulinda, Senin (28/6/2021)
Hingga saat ini lanjutnya, dengan ketentuan 2 SMP Negeri bebas zona dan 2 SMP swasta bebas zona.
"Atau bisa juga minimal 3 sekolah dengan ketentuan 2 SMP negeri bebas zona dan 1 SMP swasta bebas zona. Atau 1 SMP Negeri bebas zona dan 2 (dua) SMP Swasta bebas zona," papar Tressy Yulinda.
Tressy Yulinda menjelaskan, seleksi untuk jalur prestasi ini berdasarkan nilai rata-rata rapor.
"Rapor yang digunakan dari kelas IV semester I s/d kelas VI semester I," ungkap Tressy Yulinda.

Jika nilai lapor sama, imbuhnya maka penentu kelulusan berdasarkan usia dan yang lebih awal mendaftar.
Tressy Yulinda mengatakan kuota jalur prestasi ini bisa saja bertambah dari ketetuannya, apabila jalur afirmasi dan perpindahan orang tua tidak terpenuhi.
"Apabila kuota Jalur Afirmasi dan perpindahan orang tua tidak terpenuhi, maka kuotanya dialihkan ke jalur prestasi," tambah Tressy Yulinda.
Baca juga: Tidak Lulus PPDB SMP Tahap I, Masih Bisa Ikut Jalur Prestasi dan Perpindahan Orang Tua
Baca juga: Hasil Seleksi PPDB SMP Padang 2021 Diumumkan 30 Juni, Saat Ini Masih Hasil Sementara
Masih Terbuka Peluang
Dilansir TribunPadang.com, Kepala UPTD Dapodik IT Disdikbud Kota Padang Tressy Yulinda mengatakan, bagi peserta didik belum lulus PPDB jalur zonasi dan afirmasi masih bisa masuk sekolah negeri.
Menurutnya, adapun langkahnya yakni lewat cara mengikuti PPDB SMP tahap dua.
"Tahap II diperuntungkan bagi yang belum mendaftar dan tidak lulus pendaftaran tahap pertama," kata Tressy Yulinda, Senin (28/6/2021).