Petugas Damkar Kota Pariaman Evakuasi Ular Sepanjang 6 Meter di Permukiman Warga
Satu ekor ular dievakuasi petugas pemadam kebakaran Kota Pariaman ular piton berukuran besar, Senin (28/6/2021). Ular tersebut ditangkap oleh petugas
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Satu ekor ular dievakuasi petugas pemadam kebakaran Kota Pariaman ular piton berukuran besar, Senin (28/6/2021).
Ular tersebut ditangkap oleh petugas pemadam kebakaran di Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Petugas pemadam kebakaran menangkap ular tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.
Baca juga: 7 Daerah di Sumatera Barat Sudah Zona Kuning Covid-19, Hanya Padang Pariaman Masuk Zona Merah
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang di Padang Pariaman, 1 Pohon Tumbang ke Arah Jalan
Baca juga: Satres Narkoba Polres Pariaman Ungkap Kasus, Polisi Cegat Terduga Pengedar Sabu Berjalan di Trotoar
Selanjutnya petugas datang ke lokasi untuk menangkap ular tersebut dengan tongkat penjepit.
Setelah berhasil, petugas memasukkan ular tersebut ke dalam karung warna putih untuk dibawa.
Kabid Trantibun Damkar dan Linmas Satpol PP Kota Pariaman, H Rion, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan ular tersebut telah dibawa ke kantornya.
"Ular itu panjangnya sekitar 6 meter," kata H Rion.
Baca juga: Polres Pariaman Tangkap Seorang Pengedar Narkoba, Tiga Paket Sabu Diamankan
Baca juga: Seluruh Warga Binaan Lapas Pariaman akan Divaksin, Totalnya Mencapai 500 Orang
Baca juga: Wali Kota Pariaman Genius Umar Ajak OPD dan ASN Langsung Bersihkan Pantai Gandoriah
Ia menyebutkan, ular tersebut diamankan oleh pihaknya sekitar pukul 08.50 WIB.
"Ular ini berada di kawasan permukiman rumah warga," katanya.
Kata dia, ular tersebut belum diketahui akan diserahkan kemana.
"Biasanya kami lepasliarkan ke kawasan yang jauh dari pemukiman masyarakat, tapi sudah ada pembangunan," katanya.
Oleh karena itu, pihaknya belum melepasliarkan ular tersebut. (*)