Berita Sijunjung Hari Ini
Komplotan Pencuri Mobil dan Anggota Polres Sijunjung Kejar-kejaran di Jalinsum, Kawanan Pelaku Didor
Petugas kepolisian Polres Sijunjung dan kawanan pencuri kendaraan roda 4 yang memiliki senjata tajam dalam waktu 1 jam, semlat terjadi aksi kejar-keja
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Petugas kepolisian Polres Sijunjung dan kawanan pencuri kendaraan roda empat atau mobil yang memiliki senjata tajam (Sajam) sempat terjadi aksi kejar-kejaran di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
Hal itu dikatakan oleh Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Abdul Kadir Jailani, Kamis (24/6/2021).
"Kami dari Polres Sijunjung telah mengamankan 2 pelaku diduga melakukan pencurian kendaraan roda 4," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Kasat AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, kalau pelaku merupakan resedivis yang pernah terlibat dalam perkara yang sama.
Sejauh ini kata AKP Abdul Kadir Jailani bahwa terduga pelaku diduga telah mencuri 1 unit mobil Mitsubishi L300 dan Mitsubishi Colt T SS.
Baca juga: KISAH Tahanan Polres Sijunjung Jadi Mualaf, Kerap Lihat Rekan Satu Sel Rajin Salat, Ngaji dan Azan

Baca juga: Masyarakat yang Pernah Kehilangan Anggota Keluarga, Silakan! Koordinasi ke Polres Sijunjung
Dijelaskannya, pencurian dua kendaraan tersebut berbeda tempat kejadian perkara (TKP) dan 2 Laporan Polisi/LP.
"Pencurian Mitsubishi L300 dilaporkan kepada kami pada tanggal 24 Juni 2021, dan pencurian Mitsubishi Colt T SS dilaporkam pada 24 Juni 2021," ujar AKP Abdul Kadir Jailani.
Dijelaskannya, pelaku diketahui bernama MH alias Yadi (29) warga Pesisir Selatan, dan SH yang biasa panggilan Andi (43) warga Kota Solok, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Awalnya didapati informasi maraknya pencurian mobil, lalu kita lakukan patroli pada jam rawan di wilayah hukum Polres Sijunjung," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Selain itu, pada Sabtu (19/6/2021) pihakya mendapati informasi telah terjadi percobaan pencurian mobil Mitsubishi Colt T SS dari Polsek Sumpur.
"Mobil tersebut sudah berpindah dari tempat parkir rumah korban, ke pinggir jalan. Diduga, mobil tidak dinyalakan oleh pelaku sehingga ditinggalkan di pinggir jalan depan rumah korban," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Baca juga: Moncong Mitsubishi Xpander Ringsek Setelah Adu Kepala dengan Pikap L300, Penumpang Patah Kaki
Baca juga: Satu Penumpang Mitsubishi L300 Nahas yang Tabrak Truk di Jalan By Pass Kuranji Padang Tewas
Selanjutnya, pada Kamis (24/6/2021) sekitar pukul 02.15 WIB didapati lagi informasi pencurian mobil pikap L300 di Jorong Kampung Baru, Nagari Sijunjung, Sumbar.
"Dapat informasi itu, saat kami sedang patroli. Dimana korban mendengar mobilnya dinyalakan dan dibawa kabur oleh orang tidak dikenal," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Kasat AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, korban berusaha mengejar dan berteriak karena mobil yang parkir di depan rumah telah dibawa kabur.
Namun, kendaraan korban sudah melaju kencang dan tidak dapat dikejar lagi. Selanjutnya korban menghubungi Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sijunjung.
"Kami pun bergerak mengejar ke arah Kota Solok. Saat kami melewati daeeah Sungai Lasi, terlihat mobil korban melaju kencang di depan kendaraan kami," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Selanjutnya, terjadi aksi kejar-kejaran di jalan Lintas Sumatera menuju Kota Solok dengan pelaku.
Kata dia, kendaraan yang dibawa kabur pelaku akhirnya dapat dicegat saat akan memasuki wilayah Kota Solok.
"Hampir saja pelaku menabarak petugas, lalu pelaku turun dari mobil dan langsung melarikan diri. Jadi pelaku Hendriyadi panggilan Yadi (29) langsung melompat turun dari mobil," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Kasat AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku bernama Hendriyadi panggilan Yadi (29) akhirnya diberikan tindakan tegas terukur pada bagian kaki.
Kasat AKP Abdul Kadir Jailani mengatakan, pelaku panggilan Yadi (29) mengakui telah mencuri mobil di Jorong Kamlung Baru, Kenagarian Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Kasat AKP Abdul Kadir Jailani menduga bahwa mobil hasil curian tersebut rencananya akan dibawa ke daerah Solok.
Selanjutnya dilakukan interogasi siapa komplotan atau rekan yang membantunya dalam beraksi.
Ia menyebutkan, hasil dari interogasi tersebut didapati identitas pelaku dan keberadaanya. Pihaknya pun langsung menuju lokasi berdasarkan petunjuk dari Yadi (29).
"Akhirnya kami amankan pelaku panggilan Andi (43) yang sedang menunggu pelaku Yadi (29) menggunakan sepeda motor di pinggir jalan Danau Singkarak," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Namun, saat panggilan Andi (43) saat diamankan membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau yang terselip di pinggangnya.
"Akhirnya juga diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap penggilan Andi (43)," kata AKP Abdul Kadir Jailani.
Setelah kedua pelaku diamankan, pihaknya mendapati informasi kalau pelaku juga melakukan pencurian mobil. Namun, kendaraan yang dicuri tidak dapat dinyalakan keduanya sehingga ditinggalkan.
"Barang bukti yang kami amankan berupa 1 kunci letter T, 1 kunci modifikasi letter L, 2 HP, 1 pisau, 1 mobil pikab L300, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy," kata AKP Abdul Kadir Jailani.(*)