Demi Game Online, 5 Warga Dharmasraya Nekat Curi 64 Ekor Itik, 1 di Antaranya Anak Bawah Umur
Polsek Pulau Punjung mengamankan 5 orang pria yang diduga nekat mencuri bebek demi modal game online.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polsek Pulau Punjung mengamankan 5 orang pria yang diduga nekat mencuri bebek demi modal game online.
Saat ini, semua pelaku yang satu di antaranya adalah anak di bawah umur, telah diamankan di Polsek Pulau Punjung.
Informasi yang dihimpun TribunPadang.com, pelaku berinisial OL (25), MS (36), C (23), AA (18), MMZ (17) warga Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Nomor Telepon Pengaduan PPDB SMA/SMK Sumbar 2021, Orang Tua Bisa Lapor Jika Ada Masalah
Pelaku nekat mencuri ternak warga jenis itik di Sungai Kilangan, Nagari Sungai Daerah, Kabupaten Dharmasraya, pada Selasa (15/06/2021).
Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Hendriza, saat dihubungi TribunPadang.com mengatakan pelaku diamankan pada Kamis (17/6/2021).
"Pelakunya ada 5 orang, mereka bekerja sama dalam melakukan pencurian itik atau bebek ini," kata Iptu Hendriza, Minggu (20/6/2021).
Baca juga: Pendaftaran PPDB SMK/SMK Sumbar Dimulai 21 Juni 2021, Klik Link ppdb.sumbarprov.go.id, Ini Caranya
Ia menyebutkan, pelaku tersebut bekerja sama dengan tugas masing-masing.
Kata dia, ada pelaku yang eksekusi pengambilan bebek dan ada yang mengawasi lokasi.
"Pengakuannya, itik ini dicuri sebanyak 64 ekor," katanya.
Selanjutnya, ternak warga tersebut dijual dan uangnya digunakan untuk game online serta berfoya-foya.
Para pelaku, kata dia, diamankan di rumahnya masing-masing. (*)