Berita Padang Hari Ini

Polresta Padang Temukan 6 Kendaraan Hasil Curanmor, Polisi Segera Kembalikan kepada Korban

Polresta Padang amankan barang bukti sebanyak 6 kendaraan sepeda motor dari pelaku tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Para Pelaku tindak pidana saat diamankan di Polresta Padang, Rabu (16/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan barang bukti sebanyak 6 kendaraan sepeda motor dari pelaku tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Rabu (16/6/2021).

"Motor yang diamankan pada hari ini ada sebanyak 6 kendaraan sepeda motor," kata Imran Amir.

Pihaknya saat ini sedang mendata untuk mengungkap siapa pemilik kendaraan itu agar dapat dikembalikan tersebut.

"Selanjutnya akan kita datangi alamat dari pemilik kendaraan itu yang tertera dari aplikasi E-Barang Bukti," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, kemudian pihaknya akan melakukan pendataan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya.

Hal itu dikarenakan, dari pelaku yang diamankan masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya dari pengakuannya.

"Terduga pelaku curanmor ini bermain rata-rata di pasar dan pemukimam masyarakat seperti rumah kos-kosan," kata Imran Amir.

Pihaknya menyebutkan, sedangkan untuk tersangka jambret biasanya mengintai sasarannya di seputaran Kota Padang.

Pada saat calon korbannya terlihat, pelaku biasanya akan mengikutinya terlebih dahulu dan mencari kesempatan untuk melakukan tindak pidana kejahatan.

Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka curat, jambret, dan curanmor.

Dikatakannya, para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat ini juga diberikan tindakan tegas dan terukur.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku tindak kejahatan, Rabu (16/6/2021).
Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir saat menunjukkan barang bukti yang disita dari pelaku tindak kejahatan, Rabu (16/6/2021). (ISTIMEWA)

"Ada beberapa pelaku yang diberikan tindakan tegas dan tetukur, agar mereka jera. Karena mereka sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.

Terkait tindakan terukur tersebut juga membuat jera pelaku kejahatan lainnya agar tidak meresahkan masyarakat lagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved