Berita Padang Hari Ini
Polresta Padang Temukan 6 Kendaraan Hasil Curanmor, Polisi Segera Kembalikan kepada Korban
Polresta Padang amankan barang bukti sebanyak 6 kendaraan sepeda motor dari pelaku tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Emil Mahmud
Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polresta Padang amankan barang bukti sebanyak 6 kendaraan sepeda motor dari pelaku tindak pidana kejahatan pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Hal itu dikatakan oleh Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir, Rabu (16/6/2021).
"Motor yang diamankan pada hari ini ada sebanyak 6 kendaraan sepeda motor," kata Imran Amir.
Pihaknya saat ini sedang mendata untuk mengungkap siapa pemilik kendaraan itu agar dapat dikembalikan tersebut.
"Selanjutnya akan kita datangi alamat dari pemilik kendaraan itu yang tertera dari aplikasi E-Barang Bukti," katanya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, kemudian pihaknya akan melakukan pendataan untuk mengumpulkan barang bukti lainnya.
Hal itu dikarenakan, dari pelaku yang diamankan masih ada tempat kejadian perkara (TKP) lainnya dari pengakuannya.
"Terduga pelaku curanmor ini bermain rata-rata di pasar dan pemukimam masyarakat seperti rumah kos-kosan," kata Imran Amir.
Pihaknya menyebutkan, sedangkan untuk tersangka jambret biasanya mengintai sasarannya di seputaran Kota Padang.
Pada saat calon korbannya terlihat, pelaku biasanya akan mengikutinya terlebih dahulu dan mencari kesempatan untuk melakukan tindak pidana kejahatan.
Kombes Pol Imran Amir, mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka curat, jambret, dan curanmor.
Dikatakannya, para pelaku kejahatan yang sudah meresahkan masyarakat ini juga diberikan tindakan tegas dan terukur.

"Ada beberapa pelaku yang diberikan tindakan tegas dan tetukur, agar mereka jera. Karena mereka sudah meresahkan masyarakat," ujarnya.
Terkait tindakan terukur tersebut juga membuat jera pelaku kejahatan lainnya agar tidak meresahkan masyarakat lagi.