Diduga Gay, Oknum Guru SMP di Padang Panjang Suruh Murid Berbuat Tak Senonoh di Ruang Kepsek

Seorang oknum guru SMP di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menyuruh muridnya berbuat tak senonoh di ruang kepala sekolah.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Saridal Maijar
Istimewa
Oknum guru SMP di Padang Panjang diamankan pihak kepolisian atas dugaan pencabulan. 

"Pelaku mengatakan kalau masturbasi dapat meningkatkan percaya diri sehingga korban termakan bujukannya," katanya.

Ia mengatakan, pelaku pun melakukan aksi cabul dengan membantu korban melakukan masturbasi.

Baca juga: Keluarga Korban Laporkan Lelaki 36 Tahun ke Polisi, Curigai Anaknya Jadi Korban Tindakan Cabul

Kegiatan itu dilakukan beberapa kali. Setidaknya, pelaku mengajak korban melakukan masturbasi sebanyak 3 kali.

Satu kali di kamar wali asrama, dan 2 kali di ruangan kantor kepala sekolah pada tanggal 6 dan 16 Januari 2021.

Pelaku akhirnya ditangkap dan sekarang ditahan di tahanan Polres Padang Panjang.

"Pelaku dilakukan penahanan di Polres Padang Panjang pada Jumat (11/6/2021)," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved