Cara Pendaftaran PPDB SD 2021 di Padang, Cek Laman psb.diknaspadang.id, Dibuka Mulai 14 Juni 2021
Cara Pendaftaran PPDB SD 2021 di Padang, Cek Laman psb.diknaspadang.id, Dibuka Mulai 14 Juni 2021
Calon peserta didik yang mendaftar tahap I ini bisa memilih maksimal 3 sekolah dalam zona untuk jalur zonasi.
Sementara jalur afirmasi dan perpindah tugas orang tua / wali bisa memilih paling banyak 3 sekolah bebas zona.
Perlu diperhatikan, peserta didik yang diterima pada tahap I namun mengundurkan diri, tidak dapat mendaftar pada tahap II.
Peserta yang tak lulus pendaftaran tahap I tak perlu khawatir karena masih dibuka pendaftaran tahap II.
Pendaftaran tahap II bertujuan untuk pemenuhan daya tampung dengan memilih maksimal 2 sekolah yang masih memiliki daya tampung.
Proses pendaftaran dilakukan dengan datang langsung ke salah satu sekolah yang dituju.
Tahap II bebas zona dan bebas jalur.
Persyaratan Pendaftaran
Jalur Zonasi dan Afirmasi
- Asli dan fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik
- Asli dan fotocopy kartu keluarga
- Asli dan fotocopy KTP kedua orang tua calon peserta didik baru
- Ijazah PAUD bagi yang memiliki
Jalur Perpindahan Ortu/Wali
- Asli dan fotocopy akte kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai domisili calon peserta didik