Polres Pasaman Barat Amankan Pelaku Pencurian Ternak, Uangnya Dibagi Dengan Anak
Polres Pasaman Barat amankan pelaku ayah dan anak nikmati uang hasil tindak pidana pencurian ternak bersama-sama di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera
Penulis: Rezi Azwar | Editor: Mona Triana
Setelah pelaku menerima uang jual sapi hasil curian, maka pelaku membagi uang tersebut pada anaknya bernama Ramadhan.
Kata dia, anak pelaku ini mengetahui perbuatannya sehingga diberikan uang Rp 700 ribu.
Selanjutnya, pelaku juga mentransfer aejumlah uang kepada Suparman sebanyak Rp 300 ribu.
"Barang bukti yang kita amankan berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Vega, 1 unit mobil pikab Volt 120 warna putih, dan 1 unit HP sampung lipat," katanya. (*)
Berita Terkait