Imbas Antrian BTS Meal, 5 Gerai McD Disegel dan Terancam Didenda Rp 50 Juta Rupiah
Lima gerai McD di Jakarta Pusat disegel dan terancam didenda Rp 50 juta rupiah karena menimbulkan antrean promo BTS Meal.
TRIBUNPADANG.COM - Rilisnya menu BTS Meal, hasil kolaborasi McDonalds dengan BTS menyebabkan antrean panjang di hamir seluruh gerai McD di Indonesia.
Tingginya antusiasme ARMY (julukan bagi penggemar BTS) membuat McD kebanjiran pesanan.
Sebagian besar dari mereka memesan melalui layanan ojek online hingga menyebabkan antrean ojol yang mengular.
Selain itu, beberapa orang yang membeli menggunakan layanan drive thru juga menyebabkan antrean panjang.
Otomatis dengan adanya antrean tersebut menyebabkan banyak kerumunan.
Baca juga: KISAH Army Berburu BTS Meal di McD Kota Padang: Antre Cukup Lama, Ujung-ujungnya tidak Kebagian
Imbas kerumunan tersebut, lima gerai McD di Jakarta Pusat diberikan sanksi penyegelan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Bahkan kelima gerai itu terancam sanksi denda Rp 50 juta apabila kerumunan terulang.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan, kerumunan di kelima gerai itu terjadi pada Rabu (9/6/2021) siang tadi, tak lama setelah promo BTS Meal diluncurkan.
Banyak pengemudi ojol yang mengantre untuk mengambil orderan sambil berkerumun dan tak menerapkan protokol jaga jarak untuk pencegahan Covid-19.
Pihak Satpol PP langsung bergerak setelah mendapatkan laporan kerumunan.
"Jadi memang terpaksa kami berikan saksi penutupan sementara karena adanya kerumunan," kata Bernard saat dihubungi, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Ada Menu BTS Meal, Sejumlah Gerai McD di Padang Diserbu Pembeli, Sempat Antre hingga ke Jalan
Bernard mengatakan, gerai yang ditutup itu dua di antaranya berada di Kecamatan Gambir, dua di Kecamatan Menteng, dan satu di Kecamatan Senen.
"Kami beri sanksi penutupan sementara selama 1x24 jam," kata Bernard. Bernard mengatakan, kerumunan ini sangat disayangkan.
Sebab, pandemi Covid-19 masih berlangsung dan kerumunan berpotensi menjadi sarana penularan virus corona.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum memberikan sanksi denda bagi kelima gerai itu.
Namun, jika sampai kerumunan terulang, maka sanksi denda akan langsung diberikan.
Baca juga: Ribuan THL Pemkab Pasaman Barat Dirumahkan, Bupati Sebut Kecuali Petugas RS, Damkar, dan Guru
"Kalau mereka melanggar lagi, baru kita kenakan denda Rp 50 juta. Tapi kalau sekarang kita hanya berikan sanksi penutupan sementara," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya berencana memanggil pengelola McD untuk menindaklanjuti kasus kerumunan di sejumlah gerai di Jakarta dan sekitarnya.
"Iya akan diundang untuk diklarifikasi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu.
Yusri menjelaskan, sejauh ini kasus antrean promo BTS Meal telah ditangani oleh Satpol PP yang bertindak melakukan pencegahan dengan membubarkan sejumlah orang.
Bahkan, ada gerai restoran siap saji tersebut yang disegel.
Baca juga: Masih Ada Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Sumbar, Berakhir hingga 30 Juni 2021
"Dari Satpol PP yang penting kita udah cegat bubarkan dulu mereka. McDonald's kita lakukan penyegelan yang dilakukan Satpol PP. Aplikasinya suruh tutup. Sambil berjalan kita menunggu seperti apa," ucap Yusri.
Selain itu, Polisi bersama Satpol PP telah bertindak tegas dengan memberikan surat teguran kepada beberapa gerai McD setelah meminta untuk menutup layanan order BTS Meal.
"Surat teguran juga (diberikan) kepada pihak McDonald's. Kemudian kita minta pengelolanya di situ untuk menutup aplikasi," ucap Yusri.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Gerai McD di Jakpus Disegel Gara-gara Promo BTS Meal, Bakal Didenda Rp 50 Juta jika Kerumunan Terulang"